KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pasca naik status menjadi tipe B, RSUD Kota Kendari juga ditetapkan menjadi rumah sakit pendidikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Itu berdasarkan hasil verifikasi oleh Tim Visitasi Kemenkes beberapa pekan lalu.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan pasca kenaikan status menjadi tipe B, RSUD Kota Kendari sudah bisa menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi (PT) terkait pemanfaatan rumah sakit. Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Kendari untuk membuka Fakultas Kedokteran.
"Perlu kita ketahui Universitas Muhammadiyah Kendari adalah universitas swasta terbesar di Sulawesi Tenggara. Sehingga kita tidak ragu untuk membangun sinergi dan kerja sama yang kemudian harapannya kedepan dari kerja sama ini lahir proses saling tumbuh dan meningkatkan kapasitas organisasi masing-masing," kata Sulkarnain Kadir kemarin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap seluruh perguruan tinggi di Sultra yang memiliki Fakultas Kedokteran bisa memilih RSUD Kendari sebagai tempat untuk pengembangan keilmuannya.
"Nanti anak-anak kita yang melaksanakan studi di Fakultas Kedokteran bisa berpraktek atau mendapatkan pengalaman lapangan di RSUD Kendari. Begitu sebaliknya, kita RSUD Kota Kendari bisa mendapatkan update pengetahuan dan informasi terbaru terkait perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan," katanya.
Sekedar informasi, di Sultra baru ada dua rumah sakit pendidikan yaitu RSUP Bahteramas dan RSUD Kendari. Keberadaan RS Pendidikan penting untuk Menjamin terselenggaranya pelayanan pendidikan dan penelitian yang bermutu bagi pasien. Selian itu, memberi pelayanan kesehatan, mahasiswa, dosen penyelenggaraan rumah sakit dan institusi pendidikan. Penetapan rumah sakit pendidikan juga akan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana dari Kemenkes dan Universitas terkait.(b/ags)
Penetapan RS Pendidikan
-Peluang Dibukanya Fakultas Kedokteran
-Pemkot Kerjasama dengan UMK
-Menjamin Terselenggaranya Pelayanan Pendidikan dan Penelitian
-Mendapatkan Bantuan Sarana dan Prasarana dari Kemenkes
-Bantuan Tidak Hanya RS, namun juga Institusi Pendidikan.