KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah merampungkan penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) 2022. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga sekaligus sudah menyelesaikan draf kebijakan umum anggaran dan priorotas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Sekretaris Kabupaten (Sekab) Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, menjelaskan, TAPD serta OPD telah menyerahkan draf KUA PPAS APBD-P 2022 ke DPRD. Nantinya pihak eksekutif dan legislatif akan membahas bersama rencana perubahan anggaran tersebut.
"KUA-PPAS sudah kita serahkan ke DPRD Koltim, pekan lalu. Mudah-mudahan pembahasan tuntas secepatnya dan disetujui. Harapannya, pembangunan bisa berjalan sesuai perencanaan jangka panjang dan menengah yang sudah diprogramkan Pemkab Koltim," kata Andi Iqbal, Minggu, (28/8). Mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Koltim itu menyebut, ada banyak perubahan dalam APBD-P kali ini, khususnya terkait anggaran pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu sesuai permintaan yang direncanakan. Terkecuali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tidak ada penambahan. Termasuk adanya penambahan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Semua anggaran akan ditetapkan setelah melewati pembahasan antara Pemkab dan DPRD. Semoga semua berjalan lancar sampai penetapan APBD Perubahan," sambungnya. Sementara itu, Sekretaris DPRD Koltim, Abraham, mengakui, Pemkab telah menyerahkan draf KUA-PPAS APBD-P 2022 pada pekan lalu. "Akan dimasukan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD untuk kemudian dijadwalkan pembahasannya," kata mantan Kepala BKPSDM Koltim tersebut. (c/kus)