Abdul Azis Menuju Kursi Bupati

  • Bagikan
Abdul Azis

--Dr.Najib Husain : DPRD Harus Segera Usulkan Bupati Definitif

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Karier politik Aipda (Purn) Pol Abdul Azis moncer. Memilih pensiun dini dari anggota Polri, lalu terjun ke dunia politik. Azis memenangkan Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim). Tugasnya tak hanya sebagai Wakil Bupati tetapi sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim. Kini, tinggal menghitung waktu menuju kursi Bupati Koltim.

"SK pengesahannya sebagai wakil bupati sekaligus Plt.Bupati berdasarkan SK Mendagri atas usulan Gubernur Sultra," ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sultra, Muliadi Kendari Pos, Minggu (28/8), kemarin.

Pemprov Sultra akan memroses Azis menjadi bupati definitif setelah menerima putusan pengadilan inkracht (berkekuatan hukum tetap) atas perkara hukum yang membelit Bupati Koltim nonaktif, Andi Merya Nur.

Kepala Biro Pemerintahan Muliadi enggan berandai-andai soal waktu pasti pengusulan Azis sebagai Bupati Koltim definitif. "Semua itu ada prosedurnya. Sebab, saat ini Andi Merya Nur masih berstatus sebagai bupati meski nonaktif. Proses hukumnya masih berjalan," ungkapnya.

Proses pengusulan Azis sebagai bupati definitif akan berjalan ketika sudah ada putusan pengadilan yang bersifat inkracht terhadap Andi Merya Nur. "Kita belum bisa bicara bupati definitif, karena sampai saat ini belum ada putusan inkracht dari pengadilan atas perkara Bupati Koltim nonaktif, Andi Merya Nur. Dan sejauh ini, belum ada pengesahan pemberhentian, dan Andi Merya Nur sampai saat ini masih bupati nonaktif. Secara aturan perundang-undangan, Abdul Azis Wakil Bupati sekaligus Plt.Bupati," tutur Muliadi.

Sementara itu, Pengamat Politik Sultra, Dr.Najib Husain mengatakan, seharusnya pengusulan Azis sebagai Bupati Koltim definitif segera dilakukan agar posisi wakil bupati berproses pula. "Karena kalau proses penetapan Azis sebagai bupati definitif tidak cepat dilaksanakan, maka peluang penunjukan wakil bupati akan makin sempit waktunya," ujarnya.

Sesuai regulasi, minimal 18 bulan sebelum berakhir masa jabatan kepala daerah, maka masih terbuka lebar untuk pengusulan wakil bupati.

Dr.Najib Husain menambahkan, perlu ada pemimpin yang betul-betul secara formal dan dejure mendapatkan legitimasi sebagai bupati. "Dalam konteks ini, DPRD Koltim dapat berperan untuk mengakselerasi proses pengusulan Azis sebagai Bupati Koltim definitif. Jika proses ini berjalan cepat, maka peluang untuk adanya Wakil Bupati Koltim terbuka lebar," tuturnya.

Doktor alumni Universitas Gajah Mada ini mengaku regulasi penetapan bupati definitif itu harus menanti putusan inkracht atas kasus hukum Andi Merya Nur dari pengadilan lalu penunjukan bupati definitif.
"Persoalannya saat ini adalah daerah (Koltim) sangat membutuhkan bupati definitif. Jadi semua proses jalan. Pertimbangan politik dan hukum juga jalan, mengingat pengalaman sebelumnya, bahwa pemilihan wakil bupati pun berlarut-larut," jelasnya.

Dr.Najib Husain menegaskan pengalaman itu menjadi catatan penting bagi DPRD Koltim agar segera memikirkan langkah selanjutnya dan mempersiapkan secara matang. "Yang lalu itu, butuh waktu hampir dua tahun mempersiapkan wakil bupati hingga bupati. Di era Andi Merya Nur tidak mempersiapkan penunjukan wakil bupati. Olehnya itu, DPRD harus mempersiapkan tim khusus atau pansus agar persoalan ini tidak berlarut-larut sehingga tidak berpengaruh terhadap pelayanan dan tatanan pemerintahan," ungkapnya.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Halu Oleo (UHO) itu menjelaskan, salah satu tugas penting Azis diawal kepemimpinan adalah memperbaiki citra Kabupaten Koltim yang sebelumnya tercederai kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum mantan bupati sebelumnya.

Hal itu sangat penting untuk memudahkan aktualisasi program pemerintah daerah serta sinkronisasi, komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat, tak menemui kendala yang berarti. "Tugas Abdul Azis tidaklah memulai semuanya dari awal. Tetapi melanjutkan visi misi yang telah diprogramkan almarhum Samsul Bahri Madjid dan Andi Merya Nur sebelumnya. Pada titik ini memperbaiki citra pemerintah daerah sangat sentral demi memudahkan memperoleh kepercayaan kerja sama yang baik dari pemerintah pusat," tutup Dr.Najib Husain. (kam/b)

  • Bagikan