PD Pasar Alih Status Jadi Perumda

  • Bagikan
Sulkarnain Kadir

-Fraksi Parlemen Satu Suara

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari resmi beralih status. Perubahan status ini diputuskan melalui sidang paripura DPRD Kota Kendari. Dengan ditetapkan Peraturan Daerah (perda) tersebut, PD Pasar kini berubah menjadi Perumda.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir bersyukur Raperda Perumda Pasar sah menjadi Perda. Menurutnya, peralihan status penting dalam rangka membantu insan pasar menjawab tantangan digitalisasi saat ini.

"Kita tahu pasar kita berhadapan dengan tantangan yang tidak mudah. Misalnya sekarang dengan sistem belanja serba online. Ini tentu menjadi tantangan bagi pasar tradisional kita. Sehingga dibutuhkan energi baru melalui Perumda Pasar," kata Sulkarnain.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meyakini berubahnya status PD Pasar menjadi Perumda maka akan meningkatkan kinerja insan pasar sehingga mendorong peningkatan dan pengembangan perekonomian daerah. peran Perumda Pasar sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat dibutuhkan dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satunya sebagai perintis pada sektor usaha yang belum diminati swasta.

"Perumda Pasar nanti berfungsi sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dalam bentuk pajak, deviden maupun hasil privatisasi,” kata Sulkarnain Kadir.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan seluruh fraksi di parlemen menyetujui perubahan status PD Pasar menjadi Perumda Pasar. Perubahan status tersebut diharapkan bisa membuat perumda lebih profesional dalam mengelola pasar di Kendari sehingga bisa berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

"Pasar kita harus sudah menjadi perumda agar bisa dikelolah secara profesional. Kalau dikelola secara, maka pasar-pasar kita bisa lebih tertata, lebih rapih, dan lebih bersih. Kalau tertata pengunjung dan pedagangnya nyaman untuk bertransaksi jual beli. Kalau jual beli lancar maka perekonomian akan tumbuh di pasar tentu ini sangat baik bagi pedagang itu sendiri maupun bagi pendapatan daerah," pungkasnya. (b/ags)

  • Bagikan