KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- DPRD Mubar telah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dari Pemkab setempat. Legislatif sepakat membahas rancangan dokumen anggaran itu.
Anggota DPRD Mubar dari Nasdem, Alibidan Fiihi setuju membahas dokumen KUA-PPPAS. "Kita menerima dan setuju untuk dilakukan pembahasan," singkatnya.
Hal senada diungkapkan anggota DPRD Mubar, La Ode Amin mewakili Fraksi Perjuangan Bangsa. Katanya, tak menyoal dokumen KUA-PPAS perubahan yang disampaikan Pemkab. Ia mendorong agar dokumen dibahas secepatnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Mubar, Abdul Rajiku Kaaka mengatakan setelah pesetujuan penerimaan dokumen KUA-PPAS maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh DPRD Mubar. "Rapat badan musyawarah telah digelar dan pembahasan dokumen KUA-PPAS perubahan ditargetkan segera tuntas," singkatnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri menuturkan setelah penyerahan dokumen KUA -PPAS perubahan dilakukan maka pihaknya menunggu angenda selanjutnya dari DPRD. "Saya mengikuti dan patuh terhadap badan musyawarah. Kita menunggu saja. Karena setelah ini dewan akan melakulan pembahasan, badan anggaran berkonsultasi dengan komisi," pungkasnya. (ahi/b)