KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar tahun 2024 mendatang.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) telah menerima rancangan permohonan rencana anggaran dari para penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Koltim, Aspian Suute, mengungkapkan, draf permintaan anggaran dari KPU sebesar Rp 41 miliar lebih. Sementara Badan Pengawas Pemilu meminta hingga Rp 16 miliar.
“Permohonan anggarannya akan dibahas bersama Pemkab dan penyelenggara Pilkada. Dana tersebut khusus untuk pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Koltim tahun 2024. Tapi itu belum diasistensi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Aspian Suute, Kamis (25/8).
Ia mengaku, penganggaran akan diporsikan secara bertahap mulai tahun 2023 sampe 2024 mendatang. “Nanti kita bicarakan bersama Pemkab dan KPU serta Bawaslu,” tutupnya. (c/kus)