KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) APBD tahun 2022 diserahkan Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di aula utama DPRD.
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD, Irham Kalenggo, juga sekaligus dilakukan penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
Surunuddin Dangga, menjelaskan APBD-P didasari adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam APBD induk tahun anggaran 2022.
Seperti terjadinya perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
"Serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih, tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, penambahan dan pengurangan sasaran kegiatan, dan penyesuaian dengan pendapatan dana transfer," jelasnya, kemarin.
Selanjutnya, ada penyesuaian perubahan indikator kinerja kegiatan dan program. "Sedangkan untuk KUA-PPAS tahun 2023 akan memuat tentang kebijakan umum APBD, asumsi dasar dalam penyusunan anggaran, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta strategi pencapaiannya," ujarnya.
Konsel-1 itu berharap, pembahasan KUA-PPAS 2023 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, disertai semangat kemitraan dan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah serta legislatif.
"Sehingga selanjutnya dapat ditetapkan untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD tahun 2023," pungkas Surunuddin. (c/ndi)