KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Konawe, mengalami peningkatan. Hingga Juli 2022, tren Lakalantas naik hingga 40 persen dibanding tahun 2021 lalu.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Konawe, Iptu Ridwan, merinci, sejak Januari-Juli 2022, Lakalantas di wilayah hukumnya mencapai 140 kasus.
Dari kasus itu, 27 korban diantaranya meninggal dunia. Untuk luka berat sebanyak empat orang, serta 201 orang mengalami luka ringan.
"Terjadi kenaikan angka kecelakaan mencapai 40 persen. 20 persen diantaranya melibatkan anak di bawah umur. Jika dibandingkan tahun 2021,tahun kemarin hanya ada 66 kecelakaan," ujar Iptu Ridwan, Rabu (24/8).
Ia menuturkan, penyebab utama kenaikan angka kecelakaan bermotor di Konawe tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari kelalaian pengendara, kendaraan yang tak laik jalan, serta bertambahnya jumlah kendaraan yang melintas.
Sementara, tingginya angka lakalantas yang mengakibatkan korban tewas (Laka fatalitas) bagi pengemudi roda dua, disebabkan sang pengendara tidak memakai helm saat melintas di jalan raya.
"Kalau pengendara roda empat, biasanya karena tidak memakai sabuk pengaman. Makanya kita selalu imbau agar pengendara tertib berlalu lintas. Untuk keamanan, cek kondisi kendaraan sebelum dipakai bepergian," pinta mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu. (c/adi)