Waspada HIV/AIDS!

  • Bagikan
ILUSTRASI HIV

Dijemput Ajal Akibat HIV/AIDS

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kasus penyebaran penyakit seksual yang disebabkan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Sultra masih tergolong tinggi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra mencatat, sekira 174 orang terjangkit HIV/AIDS hingga Juli 2022 di 17 kabupaten/kota di Sultra. Lima diantaranya sudah dijemput ajal. Di Kota Kendari hingga medio tahun ini mencapai 127 kasus positif HIV/AIDS.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra dr.Putu Agustin Kusumawati merinci 174 kasus itu yakni 120 kasus baru HIV, dan 54 orang mengidap AIDS. "Kasus HIV/AIDS di Sultra berdasarkan laporan bulan Juli sebanyak 174 orang. Lima orang meninggal dunia," ujar dr.Putu Agustin Kusumawati kepada Kendari Pos, kemarin.

dr.Putu Agustin menyebut kasus HIV/AIDS tahun 2021 sebanyak 285 orang. Tahun 2020 sebanyak 319 orang dan tahun 2019 sekira 314 orang. Dinkes Sultra menerapkan pola "menjemput bola" untuk mendeteksi masyarakat yang terjangkit HIV atau AIDS. Jika menemukan kasus HIV/AIDS, Dinkes Sultra langsung menangani dan mengobati pasien, sebab daya tahan tubuh pasien akan menurun. Bahkan dapat menyebabkan kematian.

Pengidap HIV/AIDS yang rutin mengonsumsi obat antivirus dan menjaga pola hidup maka dapat beraktivitas seperti biasa. Kendati obat antivirus itu tidak menyembuhkan total penyakit yang diidap. "Pemberian obat antivirus secara rutin ini sangat penting maka seseorang yang terkena HIV/AIDS bisa melangsungkan hidup sampai usia berapapun," tutur dr.Putu Agustin.

Walau rutin mengonsumsi antivirus, pengidap HIV dapat menularkan kepada orang lain. Medium penularannya bervariasi. Misalnya, berganti-ganti pasangan, hubungan sesama jenis, transfusi darah, dan penggunaan jarum suntik secara bergantian atau jarum suntik yang tidak steril. dr.Putu Agustin mengimbau masyarakat yang rentan terpapar HIV segera deteksi dini dengan tes medis secara rutin.

Kasus HIV/AIDS di Kota Kendari mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari mencatat, tahun 2021 hanya ada tujuh kasus positif. Tahun 2022, sejak Januari-Juli kasus HIV/AIDS melonjak sampai 127.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kendari, Elffi mengatakan kasus HIV/AIDS meningkat signifikan dipicu adanya kelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Jumlah yang berkunjung ke layanan kami sekira 4.813 orang (kelompok berisiko) dan sebanyak 4.783 orang melakukan tes skrining. Dari jumlah tes skrining tersebut terdapat 127 orang yang dinyatakan positif HIV/AIDS. Melonjaknya kasus HIV/AIDS ini diakibatkan adanya kelonggaran PPKM.Yang rentan terpapar HIV/AIDS itu umur 25-49 tahun pada masa produktif," ujar Elffi.

127 orang yang terpapar HIV/AIDS ini tidak sepenuhnya warga kota Kendari. Melainkan ada warga luar kota Kendari. "Ada warga luar Kota Kendari apabila sakit itu dirujuk di sini," tandas Elffi.

Dinkes Kota Kendari mengantisipasi semakin meluasnya penyebaran HIV/AIDS ini dengan intens melakukan skrining (pemeriksaan kesehatan secara rutin). Hal itu untuk mendeteksi seseorang terpapar gejala HIV/AIDS.
Selain itu, Dinkes Kendari rutin penyuluhan tentang bahaya HIV/AIDS.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Sultra, M. Poli mengaku prihatin masih ada warga Sultra yang terinfeksi penyakit kelamin itu. Menurutnya, Dinkes Provinsi Sultra dan Dineks Kabupaten/Kota di Sultra termasuk stakholder harus lebih masif sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya HIV/AIDS.

"Kesadaran masyarakat harus dibangun agar tahu bahayanya HIV/AIDS. Penyakit ini menyerang warga karena minimnya pengetahuan soal itu (HIV/AIDS). Misalnya masyarakat untuk tidak berganti-ganti pasangan, dan lainnya. Kami minta seluruh pihak turun lapangan mengedukasi masyarakat. Bagi yang sudah tertular kami minta Dinkes dan pihak terkait untuk merawat intensif agar tidak menulari masyarakat lainnya," ujar M.Poli. (jib/win/ags/b)

  • Bagikan

Exit mobile version