KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejak awal, pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Wakatobi sudah memberi peringatan kepada pihak ketiga, agar pekerjaan fisik penataan kawasan Pantai Yoro harus selesai tepat waktu. Jika pekerjaannya dimulai pada Agustus ini, maka mesti dituntaskan pada Desember 2022 mendatang. Sebab waktu pelaksanaan proyek, sesuai kontrak, selama 150 hari.
Kepala Dinas Parekraf Wakatobi, Nadar, memastikan pekerjaan fisik sudah dimulai. Bahkan pihaknya telah melakukan peletakan batu pertama belum lama ini. Ia berharap pekerjaannya bisa diselesaikan tanpa menyeberang tahun. “Pekerjaan fisiknya sudah dimulai. Selama 150 hari atau lima bulan. Kita harapkan proyek ini tuntas sesuai perjanjian kerja,” katanya, mengingatkan, Senin (22/8).
Nadar berharap, salah satu destinasi andalan masyarakat Pulau Binongko tersebut bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Setidaknya untuk warga lokal dan Kabupaten Wakatobi. “Pekerjaan ini menyerap biaya yang cukup besar, kurang lebih Rp 19 miliar,” sebut Nadar.
Kendati tidak sedikit, namun anggaran melalui dana alokasi khusus (DAK) tersebut masih terbilang rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, tahun lalu DAK Disparekraf Wakatobi mencapai Rp 36 miliar. Namun bila sebelumnya dibagi ke beberapa destinasi untuk peningkatan hingga pembenahan, maka 2022 ini hanya difokuskan di Pantai Yoro, Kecamatan Binongko saja. (c/thy)