SK Tiga Pj.Bupati di Tangan Gubernur

  • Bagikan
ALI MAZI

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Proses penyaringan calon Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Kolaka Utara (Kolut) dan Buton oleh Tim Penilaian Akhir (TPA) tuntas. TPA menyerahkan rekomendasinya kepada Mendagri. Surat Keputusan (SK) Mendagri pun sudah terbit. SK tiga Pj.Bupati kini di tangan Gubernur Sultra Ali Mazi.

"SK-nya sudah keluar sejak pekan lalu. Kebetulan Pak Sekda (Pj.Sekda Sultra Asrun Lio,red) secara langsung berangkat ke Jakarta untuk terima langsung SK tersebut. Dan itu langsung diserahkan ke Gubernur," ujar Muliadi, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sultra kepada Kendari Pos, Kamis (18/8), kemarin.

Muliadi mengaku belum melihat secara langsung fisik surat dan SK dari Mendagri. "Yang pasti sudah diterima oleh Sekda. Saya juga sampai saat ini masih menunggu kalau ada perintah dari pak gubernur untuk tahapan selanjutnya," imbuhnya.

Ketika ditanya bocoran nama-nama Pj.Bupati Bombana, Kolut dan Buton dalam SK Mendagri itu, Muliadi belum bisa menjelaskan lebih detil. "Silakan nanti konfirmasi ke pak Sekda, karena itu sudah ranah pimpinan. Yang jelasnya semua sudah pasti ketahuan, karena mengingat Akhir Masa Jabatan (AMJ) bupati di tiga daerah itu sudah semakin dekat," tambahnya.

Terpisah, Pj.Sekda Sultra Asrun Lio mengaku telah menerima SK Pj.Bupati Bombana, Kolut dan Buton. Namun siapa pejabat yang dilantik adalah domain gubernur. "Nanti Pak Gubernur yang umumkan," ujarnya, singkat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas masih hemat bicara. "Saya belum tahu. Nanti tanggal 22 Agustus kita lihat ya," ujarnya saat ditemui Kendari Pos.

Sebelumnya telah beredar nama-nama calon Pj.Bupati di tiga daerah yang berseliweran di jagat media sosial. Tiga nama Pj Bupati itu adalah Kepala DPM PTSP Provinsi Sultra, Parinringi sebagai Pj.Bupati Kolaka Utara. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, Burhanuddin sebagai Pj. Bupati Bombana. Kepala BPKAD Provinsi Sultra, Basiran sebagai Pj.Bupati Buton

Salah satu dari nama tersebut mengaku sedang berada di Jakarta saat dihubungi Kendari Pos. "Saya masih di Jakarta. Sebentar ya dinda, lagi mau ukur baju," ujarnya sembari mengakhiri telepon.

Sebelumnya, Pengamat Politik Sultra Dr. Najib Husain mengatakan, pengusulan Pj.Bupati menjadi domain Gubernur Ali Mazi. Di sisa kepemimpinan di periode kedua menakhodai Sultra, publik berharap Gubernur Ali Mazi menunjukan keteladanan sebagai bapak pembangunan. "Salah satunya mengusulkan Pj.Bupati yang berintegritas dan jauh dari titipan politik untuk tujuan tertentu,"ujar Dr.Najib Husain kepada Kendari Pos, baru-baru ini.

Sebab, berakhirnya masa jabatan kepala daerah tahun 2022 ini, maka ruang memanfaatkan Pj.Bupati sebagai pintu manuver atau kepentingan politik tertentu, berpotensi besar terjadi. Alasannya, karena tidak ada aturan jelas yang mengisyaratkan Pj.Bupati yang ditunjuk dapat menjalankan tugas secara profesional.

Menurut Dr.Najib Husain, aturan dalam penentuan penunjukan Pj.Bupati hanya fokus pada ranah administrasi. Tanpa adanya regulasi menguji rekam jejak yang mencerminkan calon Pj.Bupati tidak memiliki kedekatan dengan partai politik, atau figur yang bakal maju pilkada dan lain sejenisnya.

"Pj.Bupati yang ditunjuk tahun ini tidak bertugas sebulan atau dua bulan. Namun cukup lama.Bahkan bisa memimpin dua tahun. Adanya manuver dan intrik politik untuk tujuan pemilu 2024 berpotensi terjadi. Ini patut dikhawatirkan," kata Dr. Najib Husain.

Untuk diketahui, tiga bupati di Sultra akan berakhir masa jabatannya pada Agustus ini. Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar dan Bupati Bombana Tafdil purna tugas pada 22 Agustus. Disusul Bupati Buton La Bakry berakhir masa jabatan 24 Agustus. (kam//ags/b)

  • Bagikan