Mahasiswa KKN IAIN Kendari Hasilkan 30 Produk Inovasi

  • Bagikan
Keripik pelepah pisang, salah satu inovasi mahasiswa KKN Tematik IAIN Kendari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbasis potensi lokal. Dengan menerapkan metode Asset Based Community Development (ABCD). Metode ini telah mendorong mahasiswa untuk menghasilkan berbagai produk inovasi yang menjadi sumber mata pencaharian baru bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan potensi daerah yang mereka tempati sebagai lokasi pengabdian.

Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat IAIN Kendari, Dr. Abdul Gaffar, M.Th.I., mengatakan bahwa terdapat 30 produk usaha mikro dan kecil yang dikembangkan oleh peserta KKN. Pengembangan produk ini terbagi secara merata pada empat kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi tempat KKN yaitu Konawe Kepulauan (Konkep), Bombana, Wakatobi, dan Konawe Utara (Konut). "Baik pembimbing maupun peserta KKN sudah dibekali dengan pendampingan implementasi metode ABCD. Oleh karena itu mereka langsung mengimplementasikan metode tersebut. Diawali dengan memetakan potensi lokal yang selama ini belum danfaatkan secara maksimal untuk dikelola menjadi sumbersumber ekonomi bagi masyarakat setempatnya," terang Abdul Gaffur, kemarin.

Dia menjelaskan, produk mahasiswa KKN tersebut antara lain pengelolaan limbah sabut kelapa menjadi pot bunga, pengelolaan pelepah pisang menjadi keripik, produk minuman herbal Virgin Coconut Oil dan lainnya. "Produk yang di nilai paling inovatif dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan masyarakat akan diberikan bantuan dana pengembangam produk melalui program pengabdian. Setiap kelompok KKN akan mengikuti seleksi dengan mempresentasikan karyanya di hadapan para reviewer baik dari internal LPMM maupun pihak eksternal dari pemerintah daerah dan praktisi UMKM," imbuhnya.

Produk yang dihasilkan akan dipamerkan pada kegiatan ekspose karya pengabdian yang diselenggarakan oleh LPPM usai pelaksanaan penarikan mahasiswa KKN pada 31 Agustus 2022. (deh/b)

  • Bagikan