Belanja Daerah Naik Rp 103 Miliar

  • Bagikan
Sulkarnain Kadir


-Target Pendapatan Mengalami Penyesuaian

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Porsi anggaran belanja di APBD perubahan Kota Kendari mengalami peningkatan. Jika sebelumnya hanya Rp 1,87 triliun, kini naik menjadi Rp 1,97 triliun. Kebijakan anggaran ini tertuang dalam draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan ke parlemen.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan pengajuan kenaikan belanja daerah sebagai langkah penyesuaian. Mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Dengan begitu, sangat diperlukan upaya percepatan penanganannya.

"Dasar perubahan APBD juga dipengaruhi oleh kebijakan anggaran dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, stabilisasi iklim investasi dan penggunaan produk lokal dalam negeri,” kata Sulkarnain.

Belanja daerah kata dia, meliputi belanja operasipnal, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Pada anggaran perubahan, ada kenaikan sebesar Rp 103 miliar sehingga total belanja di perubahan sebesar Rp 1,97 triliun.

Selain belanja daerah lanjutnya, target pendapatan daerah dalam dokumen KUA-PPAS APBD perubahan mengalami penyesuaian. Upaya ini untuk memberi gambaran yang lebih logis terhadap kemampuan keuangan daerah yang dimiliki untuk membiayai kegiatan pembangunan di sisa tahun anggaran 2022.

"Pendapatan daerah yang terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 1,57 triliun dan pada perubahan KUA-PPAS dirasionalisasi menjadi Rp 1,59 triliun," ungkap Sulkarnain Kadir.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengaku telah menerima usulan perubahan anggaran Pemkot Kendari. Ia mengaku dalam waktu dekat akan membahasnya bersama komisi-komisi dan badan anggaran. "Sesuai undang-undang (Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019) perubahan APBD dapat dilakukan, apabila dalam pelaksanaannya tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) baik terhadap belanja maupun pendapatan," ungkap Subhan.

Dalam pembahasanya, pihaknya bakal mengkaji realisasi anggaran tahun ini sehingga bisa dipetakan kegiatan yang tidak prioritas untuk dilakukan perubahan sesegera mungkin. "Program yang direncanakan harus sesuai anggaran dan tepat waktu, supaya pembangunannya tuntas. Kami secara umum mendukung usulan dari Bapak Wali Kota," pungkasnya. (b/ags)

Anggaran APBD Induk APBD Perubahan
Belanja Daerah Rp 1,84 Triliun Rp 1,97 Triliun
Pendapatan Rp 1,57 Triliun Rp 1,57 Triliun

Item Belanja
-Belanja Operasional
-Belanja Modal
-Belanja Tidak Terduga
-Belanja Transfer
Item Pendapatan
-Pendapatan Asli Daerah
-Pendapatan Transfer dan lain-lain
-Pendapatan Daerah yang Sah

  • Bagikan