Aksi Keroyok Terduga Pencuri Berujung Pidana

  • Bagikan
AKP Mochammad Jacub Kamaru

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kasus tewasnya RK (25) yang dikeroyok sejumlah warga di perkebunan sawit Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut.

Satreskrim Polres Konawe AKP Mochammad Jacub Kamaru mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti, diperoleh kesimpulan sebanyak enam orang diduga sebagai dalam meninggalnya korban inisial RK.

"Saat ini kami telah menetapkan 6 tersangka sebagai terduga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan RK meninggal dunia," kata AKP Mochammad Jacub Kamaru, Kamis (18/7).

Keenam tersangka, kata dia, telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, seorang pria berinisial RK (25) tahun tewas usai dihakimi warga di sebuah perkebunan sawit di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, pada Minggu (14/8) sekitar pukul 21.30 WITA lalu. RK dihakimi warga karena diduga kepergok akan mencuri sapi di lokasi perkebunan sawit tersebut. RK tewas saat tengah mendapat pertolongan medis di rumah sakit daerah Konawe. (c/ali)

  • Bagikan