Kery Menjamin Kesejahteraan ASN

  • Bagikan
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Porsikan Rp 35 Miliar Bayar TPP ASN

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konawe menjadi atensi utama Bupati Kery Saiful Konggoasa. Duit Rp35 miliar akan digelontorkan tahun 2023 untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan ASN Pemkab Konawe. Bupati Kery menjamin kesejahteraan ASN Konawe.

Bupati Kery mengatakan, TPP merupakan hak ASN yang sudah berkontribusi mendukung kemajuan pembangunan dan pemerintahan di Konawe. Ia tak memungkiri beberapa tahun lalu, belum mengalokasikan duit TPP lantaran kemampuan keuangan daerah yang terbatas. "Tahun-tahun sebelumnya, kita lebih dahulu fokus mengurus kepentingan publik secara luas," kata Bupati Konawe dua periode itu.

Atensi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa terhadap peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di otoritanya, kembali ditunaikan. Teranyar, Konawe-1 itu memporsikan duit sebesar Rp 35 miliar untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Kebijakan itu bakal terealisasi di 2023 untuk ribuan pemegang nomor induk pegawai (NIP) di Konawe.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan, TPP merupakan hak bagi ASN yang yang sudah berkontribusi mendukung kemajuan pemerintahan di daerah. Ia tak memungkiri di tahun-tahun sebelumnya belum mengalokasikan duit TPP tersebut lantaran kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Yang mana, Bupati Konawe dua periode itu lebih fokus mengurus kepentingan publik secara luas.

"Tahun depan kita mulai bayarkan TPP ASN. Yang penting sesuai beban dan tanggung jawab kerja," ujar Kery Saiful Konggoasa.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu menerangkan, TPP diberikan bagi ASN dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Dengan demikian, semakin terpacu untuk meningkatkan produktivitas dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan. Dirinya sesumbar, TPP bagi ASN lingkup Pemkab Konawe akan kian mendorong kompetisi kinerja di lingkungan aparatur daerah.

"Formulasinya sudah kita tentukan secara proporsional. TPP itu kita berikan kepada ASN berdasarkan indikator kinerja pegawai yang bersangkutan," beber Kery Saiful Konggoasa.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan menuturkan, indikator penilaian kinerja bakal dijadikan dasar perhitungan nilai pembayaran TPP ASN di Konawe. Katanya, pembayaran TPP di Konawe nantinya bisa saja berbeda dengan daerah yang lain. Apalagi, TPP bagi ASN Konawe dinilai bukan berdasarkan indikator kehadiran semata. Namun, dihitung pula berdasarkan indikator kinerja abdi negara tersebut.

"Sehingga bisa jadi dalam satu ruangan itu, TPP-nya berbeda. Pegawai yang kerjanya bagus dan pegawai yang masuk kantor hanya tidur-tiduran, TPP-nya pasti tidak sama," ungkapnya.

Ferdinand Sapan memastikan semua ASN Konawe bakal menerima TPP pada tahun 2023 mendatang. Hanya saja, kebijakan itu tidak berlaku bagi para guru berstatus ASN. Ia menegaskan, ASN yang berprofesi sebagai guru tidak mendapatkan TPP lantaran mendapatkan kompensasi lain dari pemerintah, yakni berupa dana sertifikasi.

"Dari 5.430 ASN Konawe, kurang lebih setengahnya saja yang diberikan TPP. Kalau guru berstatus ASN inikan sudah ada sertifikasinya," tandasnya. (adi/adv)

  • Bagikan