Kapolri Perintahkan Timsus Segera Tuntaskan Kasus Brigadir J

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo


--Irjen Ferdy Sambo Diduga Rencanakan
Pembunuhan Sejak di Magelang

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Tim Khusus (Timsus) agar mengebut proses penyidikan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sehingga proses pengusutan bisa segera selesai.

“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa Timsus, khusunya dalam hal ini Kepala Tim riksa atau Kepala Tim sidik, harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat, dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (12/8).

Dedi menuturkan, Kapolri telah meminta kepada Timsus agar segera berkoordinasi dengan kejaksaan. Sehingga proses hukum bisa berjalan cepat.

“Ini sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama juga berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan, dan selanjutnya juga tidak terlalu lama kasus ini untuk segera digelar di persidangan,” jelasnya.

Polri punya alat bukti buat menyeret Irjen Ferdy Sambo ke pengadilan. “Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Jumat (12/8).

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait penyebab pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disambut baik oleh Tim Khusus (Timsus). “Pengakuan tersangka kan kita tahu semua, ya syukur ini tersangka bunyi, ngomong. Kalau enggak ngomong sekalipun tidak ada masalah,” imbuh Brigjen Andi Rian.

Brigjen Andi Rian menjelaskan, penyidik telah memiliki alat bukti untuk menjerat Sambo dengan pasal pembunuhan berencana. Sehingga, pengakuan Sambo dianggap tidak terlalu signifikan terhadap berjalannya penyidikan.

Rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga muncul sejak dari Magelang. Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, pergi ke Magelang pada 2 Juli untuk mengantar anaknya masuk SMA Taruna Nusantara. Di kota itu pula drama berdarah ini berawal.

Kamaruddin Simanjuntak, anggota tim pengacara keluarga Yosua, mendapat kabar bahwa Sambo dan istrinya bertengkar hebat saat di Magelang. Sebab, Putri mendapat kabar bahwa Sambo berselingkuh.

”Yang memberi tahu Putri tentang perselingkuhan Sambo itu adalah Yosua. Karena itu, Yosua diancam,” katanya. Pertengkaran itu membuat Sambo memilih pulang lebih awal ke Jakarta. ”Bisa jadi saat itulah muncul rencana pembantaian,” ujarnya. Dia juga menyebut ada pihak lain yang iri kepada Yosua. ”Skuad lama itu iri karena Brigadir Yosua lebih disayang,” katanya.

Kamaruddin juga mengaku menerima laporan bahwa Yosua sempat dibawa ke kantor Paminal Mabes Polri sebelum dibunuh. Di sana dia diduga disiksa. Handphone-nya juga diambil. ”Karena itu, saya minta rekaman CCTV di Mabes Polri dibuka,” tuturnya.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, untuk menjaga perasaan semua pihak, motif pembunuhan itu hanya menjadi konsumsi penyidik. ”Nanti mudah-mudahan terbuka di pengadilan,” terangnya, kemarin.

Untuk kasus penembakannya, saat ini jumlah tersangka telah lengkap. Namun, kasus turunannya berupa perusakan barang bukti masih menunggu Inspektorat Khusus. ”Dalami peran mereka apa saja,” paparnya.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun mendukung pernyataan Kabareskrim tersebut. Menurut dia, bukankah Kabareskrim sudah menyampaikan bahwa harus menjaga perasaan kedua pihak. Menko Polhukam Mahfud MD juga menyebutkan bahwa motif itu sensitif, hanya bisa dikonsumsi orang dewasa. ”Kalau di persidangan, silakan. Kalau dikonsumsi publik, nanti bisa timbul image berbeda-beda,” urainya. (jpg)

  • Bagikan