KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ancaman Pj.Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri, mem-polisi-kan mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) belum "berfek". Setidaknya, 298 Randis masih belum dikembalikan. Bahri kini menabar ancaman lagi. Rinciannya, 116 Mobil Dinas (Mobdis) dan 182 kendaraan dinas roda dua.
Bahri menegaskan, bila selama seminggu Randis belum dikembalikan, maka pemegang Randis akan dipolisikan.
"Saya beri waktu satu Minggu. Jika dalam Minggu ini tidak ada, saya lapor polisi. Saya akan cek barangnya ada dimana," tegas Bahri, usai melantik 196 pejabat lingkup Pemkab Mubar, kemarin.
Ia mengungkapkan Pemkab memiliki 143 unit Mobdis. Yang dikembalikan baru 27 unit. Tersisa, 116 unit yang masih dikuasai mantan pejabat. Sedangkan Randis roda dua sebanyak 632 unit. Hanya 450 unit dikembalikan. "Masih ada 182 unit yang belum dikembalikan, 13 unit diantaranya dibengkel," rincinya.
Bahri memerintahkan kepada Satpol PP Mubar melakukan pendataan pejabat yang belum mengembalikan Randis. Setelah itu dijemput di rumahnya masing-masing.
"Dikumpul dulu datanya. Setelah itu kita cek dan kalau tidak ada, kita lewat Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menagihnya. Saya akan kerjasama dengan Kejari dan Polres Muna untuk menagih Randis," tegasnya. (ahi/b)