Tiga Bupati di Sultra Menanti Keputusan Menteri Tito

  • Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tiga bupati di Sultra akan berakhir masa jabatannya pada Agustus ini. Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar dan Bupati Bombana Tafdil purna tugas pada 22 Agustus. Disusul Bupati Buton La Bakry berakhir masa jabatan 24 Agustus. Rekam jejak calon Penjabat (Pj) Bupati yang akan mengendalikan tiga kabupaten itu masih dikaji tim di Kemendagri. Pemprov Sultra kini sedang menanti keputusan Mendagri Tito Karnavian.

Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas mengungkapkan, pemprov telah mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati kepada Kemendagri untuk diseleksi dan ditetapkan sebagai Pj.Bupati. "Sementara berproses di Kemendagri," ujarnya kepada Kendari Pos usai mengisi acara di TV Sultra, Kamis (11/8), kemarin.

Menurut Wagub Lukman, penetapan Pj.Bupati adalah domain dari Kemendagri. Pemprov Sultra hanya sebatas mengusulkan nama-nama pejabat eselon II baik yang berasal dari rekomendasi Gubernur Sultra maupun dari usulan DPRD kabupaten.

Ditanya soal nama-nama pejabat eselon yang diusulkan, Wagub Lukman enggan menyebut. Yang jelas, mereka yang diusul merupakan pilihan langsung dari Gubernur Sultra Ali Mazi. "Ada peluang tiga orang. Itu usulan gubernur. Tapi kita tunggu kebijakan (keputusan) Mendagri," ungkap Wagub Lukman Abunawas.

Terpisah, Asisten I Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sultra, Muhammad Ilyas Abibu, mengatakan, berkas calon Pj.Bupati sudah diusulkan ke Kemendagri. Selain Pemprov dan Kemendagri yang masing-masing mengusul tiga nama, DPRD kabupaten dan kota juga sudah diberi kewenangan mengusulkan nama Pj.Bupati. "Semua berkas (Pj Bupati) sudah masuk ke Kemendagri," ungkapnya.

Ilyas Abibu menambahkan, nama-nama yang diusulkan Pemprov telah memenuhi syarat menjadi Pj.Bupati yakni, calon Pj Bupati memiliki jabatan minimal eselon II. Pangkat minimal Golongan IV/B. "Selain itu, pejabat yang diusul harus memiliki rekam jejak jabatan baik dan tidak pernah melanggar hukum," tuturnya.

Ilyas berharap, pemerintah bisa segera mengumumkan nama-nama calon Pj.Bupati tiga daerah, minimal tiga hari sebelum berakhirnya masa jabatan bupati saat ini. Hal tersebut penting agar Pemprov dapat memaksimalkan persiapan pelantikan. "Kami masih menunggu keputusan Kemendagri," pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sultra Muliadi. Pemprov Sultra masih menunggu hasil kajian dari Kemendagri terkait nama calon Pj.Bupati yang sudah diusulkan. "Sampai saat ini, kami masih menunggu hasilnya dari Kemendagri. Semua nama yang diusulkan itu dikaji tim penilai akhir (TPA) di Kemendagri," ujarnya.

Setelah pengusulan calon Pj.Bupati ke Kemendagri, sesungguhnya tugas Pemprov Sultra sudah selesai. Selanjutnya, manakala sudah ada hasilnya, Kemendagri pasti memberikan informasi. "Sampai saat ini belum ada informasi terbaru dari Kemendagri. Masih pada tahap kajian TPA Kemendagri yang telah ditunjuk Presiden," ungkap Muliadi.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Sultra, Mashuri menambahkan usulan Pj Bupati tiga daerah yang akan berakhir itu, tentu diawali dengan pengumuman Akhir Masa Jabatan (AMJ) melalui DPRD masing-masing. "Selanjutnya ditindaklanjuti Pemprov untuk mengusulkan tiga nama ke Kemendagri untuk menjadi Pj Bupati," ujarnya.

Mashuri menyarankan, Pemprov tetap berkoordinasi ke Kemendagri, mengingat waktu AMJ tiga bupati sudah makin dekat. "Kalaupun sampai AMJ tiga kepada daerah itu tiba, dan belum ada hasil dari Kemendari, maka kami atas nama DPRD akan membantu berkonsultasi ke Kemendagri dan mempertanyakan perkembangan usulan Pj.Bupati tiga daerah itu," tutup politisi PKS itu. (ags/kam/b)

  • Bagikan