Buteng-Sumedang Teken NPHD E-Sakip dan E-Office

  • Bagikan
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir (kiri) menyerahkan cinderamata kepada Pj Bupati Buteng, Muh. Yusup, Kamis (11/8).

KEDNARIPOS.CO.ID -- Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Muh. Yusup melakukan kunjungan kerja di kantor Bupati Sumedang, Kamis (11/8). Ia bersama rombongan yang terdiri dari Kepala Dinas Kominfo Buteng, La Ode Darmawan Hibali, Kepala BKPSDM Buteng, Wujuddin, dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diterima langsung oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir.

Tujuannya untuk penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) aplikasi E-Office dan E-Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari Pemkab Sumedang ke Pemkab Buteng. Pj Bupati Buteng, Muh. Yusup menyadari pentingnya peran daerah dan seluruh OPD di untuk menyesuaikan diri dan beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi dalam menjawab tantangan tugas-tugas organisasi. Oleh karena itu, pemerintahan berbasis elektronik menjadi sesuatu yang tidak bisa dielakkan.

Sebaliknya, harus disambut dengan kerja keras, kemauan untuk belajar, disertai inovasi dan terobosan-terobosan yang semuanya berorientasi pada terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik. Tepat 23 Juli 2022, kami merayakan hari jadi Kabupaten Buteng yang kedelepan tahun. Penandatanganan NPHD aplikasi E-Office dan E-Sakip merupakan kado terindah sekaligus penyemangat kerja Pemkab Buteng untuk lebih siap menghadapi era digitalisasi terutama dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE), tutur Muh. Yusup. Kepala BPBD Sultra itu berharap, kedepannya kerja sama yang terjalin antara kedua pihak akan semakin erat dan mampu memberikan dampak yang lebih baik.

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Buteng dan berharap hubungan kerja sama antara kedua daerah semakin erat terutama dalam sharing pengetahuan dan informasi. Semua demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inilah tujuan kita berpemerintahan dan bernegara ujarnya, kemarin.

Dijelaskan, aplikasi E-Sakip desa dimkasudkan agar pengelolaan dana desa berorientasi hasil dan berbasis kinerja sehingga ada perjanjian kinerja antara camat dan kepala desa dengan tiga sasaran yaitu menurunkan angka stanting, menurunkan kemiskinan, dan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.

Sementara itu, E-Office bertujuan untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang menjadi kendala di awal implementasi adalah mengubah yang biasa menjadi tidak biasa. Ini butuh proses yang sungguh-sungguh, pungkasnya.( uli/b)

  • Bagikan