-Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahap III
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Guru honorer yang belum tercover menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak perlu berkecil hati. Peluang mereka diangkat menjadi abdi negara masih terbuka. Pemerintah segera membuka perekrutan PPPK tahap III. Sebagai tahap awal, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari memverifikasi berkas calon peserta seleksi.
Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Dikmudora Kota Kendari Amran mengatakan sebanyak 905 berkas guru honorer yang diajukan. Dari jumlah itu, hanya 730 diantaranya dinyatakan lolos verifikasi. Selebihnya, tidak memenuhi syarat. Diantaranya, lama mengabdi masih kurang, mengajar di sekolah swasta dan lain-lainnya. "Kami sudah merampungkan proses verifikasi bagi calon pendaftar PPPK guru," ujar Arman, Kamis (11/8).
Pada seleksi PPPK guru tahap III lanjutnya, ada beberapa tahapan. Pertama, diprioritaskan bagi peserta seleksi guru tahap II yang dinyatakan lulus passing grade tetap belum tercover formasi. Kedua guru yang mengajar di sekolah negeri lebih dari tiga tahun. Selanjutnya, guru yang belum terdaftar di dapodik tetapi sudah memiliki sertifikat pendidik.
"Nanti prosesnya dilakukan secara bertahap. Setelah tahap I tercover lanjut ke tahapan kedua dan selanjutnya. Kami berharap peserta seleksi PPPK guru bisa lebih dini mempersiapkan diri," ujarnya.
Diakuinya, santer beredar pelaksanaan seleksi PPPK guru akan digelar September 2022. Hanya saja, ia belum bisa memastikan. Pasalnya, Dinas Dikmudora belum mendapat petunjuk teknis (juknis) penerimaan seleksi PPPK guru.
"Hasil konsultasi di Jakarta beberapa hari lalu, pusat masih menyusun juknis pendaftaran PPPK. Kalau Agustus sepertinya agak mepet. Kemungkinan besar, September baru bisa dimulai. Namun semuanya tergantung surat resmi dari pusat," jelasnya. (b/win)