KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Poltekkes Kemenkes Kendari terus berbenah di segala lini. Peningkatan kualitas menjadi keniscayaan. Salah satu upaya dilakukan, dengan memperkuat jejaring atau bekerja sama dengan instansi lain. Hal ini diperlukan, mengingat mulai tahun depan, Poltekkes tak bisa lagi menyelenggarakan praktik kerja lapangan (PKL) di luar provinsi.
Teranyar, Poltekkes melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pemda. Khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Rumah Sakit Daerah (RSD) Konsel. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kerja sama. Direktur Poltekkes Kemenkes Kendari, Teguh Fathurrahman, SKM., MPPM., menjelaskan, tujuan penandatanganan MoU, agar terwujud kerja sama dalam rangka penyelenggaraan praktik kerja lapangan (PKL) mahasiswa Poltekkes Kemenkes Kendari. "Poltekkes tidak diizinkan lagi melakukan PKL di luar provinsi. Berlaku mulai tahun depan. Karena ada beberapa rumah sakit yang belum memenuhi standar untuk lahan praktek Poltekkes," ungkap Teguh, kemarin.
Dia berharap, tindaklanjut MoU dan MoA tidak hanya digunakan untuk kerja sama dalam penggunaan lahan praktek. Tapi juga bisa dalam hal lainnya. Untuk diketahui, Poltekkes Kemenkes Kendari mempunyai tiga fungsi. Diantaranya fungsi pendidikan dan pengajaran yang menjadi lahan praktek dan penelitian dosen maupun mahasiswa. (deh/rah)