--Ferdy Sambo Tersangka, Komisi III Apresiasi Kapolri
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Atensi terhadap kasus kematian Brigadir Yosua datang dari orang nomor satu di Indonesia. Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan ketegasannya terkait kasus itu. Dia meminta aparat mengusut tuntas kasus itu tanpa ada keraguan. ’’Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya,’’ jelas Jokowi.
Jokowi menegaskan, jangan sampai penyelesaian kasus itu menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Karena itu, Polri harus serius dan transparan. ’’Citra Polri harus tetap dijaga,’’ terangnya.
Bukan kali ini saja Jokowi memberikan atensi pada kasus tersebut. Sejak kasus pembunuhan Brigadir Yosua mencuat, sudah lebih dari tiga kali Jokowi menyampaikan pernyataan senada. Jokowi konsisten memerintahkan agar kasus itu diungkap dan terbuka agar masyarakat tahu bahwa Polri bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di instansinya.
Sementara itu, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD sempat menyinggung motif di balik peristiwa tersebut. Dia menyampaikan, hal itu akan dikonstruksi oleh Polri dan disampaikan pada waktunya. Sebab, motif itu dinilai sangat sensitif. ’’Hanya bisa didengar oleh orang dewasa,’’ tegasnya.
Yang penting, lanjut Mahfud, Polri telah mengungkap dan menemukan fakta bahwa tidak terjadi tembak-menembak dalam peristiwa di rumah dinas kepala divisi Propam Polri pada 8 Juli lalu. Mahfud mengatakan pemerintah mendukung penuh langkah Polri. ’’Khususnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang,” ucapnya.
Mahfud juga mendorong Polri untuk memproses dan mengusut puluhan personelnya yang terseret kasus itu. Mulai yang berpangkat jenderal, perwira menengah, hingga semua pihak yang terlibat. Dia ingin mereka ditindak tanpa pandang bulu. ”Tetap ditindak secara proporsional,” tuturnya. Dia memastikan pemerintah akan mengawal penanganan kasus itu hingga tuntas di pengadilan.
Mahfud juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus tersebut. Pejabat asal Madura itu meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja dengan sebaik-baiknya dalam penanganan kasus tersebut. ’’Kejaksaan harus proporsional, menangani kasus ini dengan konstruksi hukum yang kuat agar mudah bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan,” jelasnya.
Mahfud juga meminta agar keluarga Yosua dan Bharada E mendapat perlindungan maksimal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). ’’Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apa pun,” paparnya.
Dia meminta Polri dan LPSK memastikan agar Bharada E dapat menyampaikan kesaksian secara terbuka di persidangan nanti. Juga, mendapat keuntungan atas pengajuan dirinya sebagai justice collaborator.
Pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya.
“Saya sebagai pimpinan Komisi III dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni di Jakarta, kemarin.
Sahroni menegaskan, penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat. “Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika, serta hati nurani masyarakat,” ujar Sahroni.
Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Dia menyebut, hal ini momentum baik bagi Polri dapat dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.
“Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,” pungkas Sahroni. (jpg)