--Bupati Kery S.Konggoasa Peduli Kesejahteraan ASN Konawe
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Janji Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa untuk meningkatkan kesejahteraan ribuan aparatur sipil negara (ASN) perlahan ditunaikan. Tahun 2023, ASN Konawe akan mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bupati Kery mengalokasikan duit Rp35 miliar untuk membayar TPP ASN Konawe.
Duit miliaran rupiah itu akan dimasukkan dalam kerangka anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. Akhir tahun 2022, APBD 2023 diketuk dalam rapat paripurna DPRD. "Tahun depan kita mulai bayarkan TPP ASN. Yang penting sesuai beban dan tanggung jawab kerja," ujar Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa kepada Kendari Pos, kemarin.
Bupati Kery mengatakan, TPP merupakan hak bagi ASN yang sudah berkontribusi mendukung kemajuan pemerintahan di daerah. Ia tak memungkiri beberapa tahun lalu, belum mengalokasikan duit TPP lantaran kemampuan keuangan daerah yang terbatas. "Tahun-tahun sebelumnya, kita lebih dahulu fokus mengurus kepentingan publik secara luas," kata Bupati Konawe dua periode itu.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan menerangkan, tujuan TPP diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi ASN. Dengan demikian, para pemegang nomor induk pegawai (NIP) dapat semakin terpacu meningkatkan produktivitas dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan.
Sekda Ferdinand meyakini, TPP bagi ASN lingkup Pemkab Konawe akan kian mendorong kompetisi kinerja di lingkungan aparatur daerah. "Formulasinya sudah kita tentukan secara proporsional. TPP itu kita berikan kepada ASN berdasarkan indikator kinerja pegawai yang bersangkutan," ujarnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe itu menuturkan, regulasi berkenaan pembayaran TPP ASN juga telah disusun serta dikonsultasikan dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra. Konsultasi dimaksud berkenaan dengan penentuan indikator penilaian kinerja ASN.
Nantinya, indikator penilaian kinerja tersebut menjadi dasar perhitungan nilai pembayaran TPP ASN Konawe. Sekda Ferdinand menyebut, jumlah TPP ASN bisa saja berbeda dengan daerah yang lain. Apalagi, TPP di Konawe dinilai bukan berdasarkan indikator kehadiran semata. Namun, dihitung pula berdasarkan indikator kinerja ASN. "Sehingga bisa jadi ASN dalam satu ruangan itu, TPP-nya berbeda. Pegawai yang kerjanya bagus dan pegawai yang masuk kantor hanya tidur-tiduran, TPP-nya pasti tidak sama," ungkapnya.
Sekda Ferdinand Sapan memastikan semua ASN lingkup pemkab Konawe bakal menerima TPP pada tahun 2023. Hanya saja, kebijakan itu tidak berlaku bagi para guru berstatus ASN. Sekda Ferdinand Sapan menegaskan, ASN yang berprofesi sebagai guru tidak mendapatkan TPP lantaran mendapatkan kompensasi lain dari pemerintah, yakni berupa dana sertifikasi.
"Dari sekira 5.430 ASN lingkup pemkab Konawe, kurang lebih setengahnya saja yang diberikan TPP. Kalau guru berstatus ASN inikan sudah ada sertifikasinya," tukasnya.
Sekda Ferdinand menyebut, TPP merupakan salah satu bentuk reward atau penghargaan kepada ASN. TPP diberikan untuk meningkatkan integritas ASN sehingga lebih produktif dan disiplin dalam bekerja. "Sehingga kita harapkan, TPP itu akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik ASN kepada masyarakat," tandasnya. (adi/b)