BERANTAS NARKOBA
PANTANG MUNDUR
-Kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba masih marak
-Indikatornya, aparat selalu berhasil membongkar kasus peredaran narkoba
-Namun masih ada saja pengedar narkoba yang tertangkap
-Kasus narkoba di Sultra seperti fenomena gunung es
-Sultra masih darurat narkoba
-BNNP Sultra dan Kepolisian pantang mundur menghadapi
pelaku kejahatan narkoba
MELAMPAUI TARGET KASUS
-BNNP Sultra ditargetkan mengungkap 13 kasus narkoba tahun 2022
-Sejauh ini, sudah menangani 11 kasus, Januari-Juli 2022
-BNNP Sultra optimistis melebihi target kasus hingga akhir tahun 2022
-Masih ada waktu empat bulan ke depan
-Sebagai perbandingan, tahun 2021 BNNP ditargetkan ungkap 12 kasus
-BNNP justru berhasil mengungkap 18 kasus narkoba
-Artinya, peredaraan narkotika sangat luar biasa di Sultra
TERSANGKA & BARANG BUKTI
-Periode Januari-Juli 2022 BNNP Sultra mengungkap 11 kasus narkoba
-Rinciannya : narkoba jenis sabu delapan kasus dan ganja sekira tiga kasus
-Dari 11 kasus itu, 14 orang tersangka diamankan
-Barang bukti disita narkotika jenis sabu sekira 297,28 gram
-Narkoba jenis ganja yang disita sekira 86,66 gram
-Sebaran TKP Mandonga, Wuawua, Anduonohu dan Martandu
BERHASIL DITENGAH KETERBATASAN
-Capaian BNNP mengungkap kasus narkoba sudah cukup luar biasa
-Sebab, Sultra ini hanya punya BNN di level provinsi dan empat BNN di kab/kota
-Yakni BNNK Muna, Baubau, Kota Kendari, dan Kolaka
-Belum lagi diperhadapkan dengan keterbatasan kuantitas SDM
-Sejauh ini, BNNP intens turun lapangan, itupun kalau SDM memadai
-BNNP butuh penambahan kantor untuk seluruh BNNK di Sultra
MODUS PELAKU
-Memasukkan narkoba lewat jalur udara dan laut
-Memanfaatkan media sosial untuk transaksi
-Memanfaatkan pengiriman via online atau jasa kurir
-Ada transaksi yang dikendalikan oknum warga binaan Lapas
SUMBER : BNNP SULTRA
DATA DIOLAH KENDARI POS