KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran berkomitmen melindungi hak kekayaan intelektual milik masyarakat maupun pemerintah. Ia akan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) di Kendari mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual (HaKi), seperti merek dagang.
Pernyataan itu ia sampaikan saat meneken Memorandum of understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra untuk membantu penerbitan HaKi warga Kendari di Claro Hotel Kendari, kemarin.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, seluruh pihak bisa mendukung Kemenkumham Sultra dalam melindungi HaKi.
Kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Razilu, mengungkapkan, dengan mendaftarkan kekayaan intelektualnya maka akan menambah aset bangsa. “Sekarang kita punya pusat data kekayaan intelektual tidak berlebihan jika masyarakat Sultra mengambil peran,” ungkap Razilu.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi mengapresiasi Kemenkumham Sultra yang telah mendukung pemda untuk mendaftarkan kekayaan intelektual milik warganya kepada negara.
"Kita patut berbangga terhadap Sultra karena banyak kebudayaan yang ditinggalkan para leluhur berupa khasanah intelektual diantaranya, lisan, tulisan, motif tenun, rumah adat dan masih banyak lagi. Juga ada teknik pengobatan tradisional dan lain-lain. Semuanya bisa diklarifikasi sebagai bagian dari kekayaan intelektual komunal khususnya ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional,” pungkasnya. (ags/b)