KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bombana telah memegang 13 sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKi) selama 2019-2022. Daerah otorita H.Tafdil didaulat sebagai kabupaten terbanyak mengantongi HaKi. Capaian itu membuat Bombana diganjar penghargaan oleh Kemenkumham Sultra.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bombana, Anisa Sri Prihatin menguraikan 13 sertifikat HaKi itu, di antaranya Tari Lumense, Tari Morengku, Tari Lulo Alu, Tari Momaani, tenun dengan motif tandu-tandu hingga motif buburi via kina.
“Pemerintah terus berupaya menjaga hak cipta di setiap kebudayaan maupun berbagai motif tenun yang dimiliki Bombana,” katanya.
Selain award kabupaten dengan sertifikat HaKi terbanyak, kata dia, Bombana juga berhasil mendapatkan dua award.
Yakni, kategori Pemkab yang telah melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah pada Kemenkumham Sultra sejak 2019-2022, serta penghargaan kepada DPRD Bombana sebagai parlemen yang telah bekerjasama dalam pembentukan peraturan daerah pada Kemenkumham Sultra secara berturut-turut sejak 2019-2022.
“Alhamdulillah Bombana berhasil mendapatkan tiga award sekaligus,” pungkasnya. (idh/b).