-Dugaan permainan pengadaan obat di Puskesmas
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dugaan permainan pengadaan obat-obatan di Puskemas di Kabupaten Muna Barat (Mubar) tengah diusut. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan audit untuk mengungkap indikasi kejanggalan pengadaan obat yang disoroti Pj. Bupati Mubar, Bahri.
Kata Bahri, kasus ini harus disikapi secara serius. Apalagi, saat ia melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di Puskesmas beberapa waktu lalu, ia menemukan obat kedaluwarsa dan obat yang tidak sesuai dengan spesifikasi permintaan Puskesmas.
"Makanya saya meminta APIP melakukan pemeriksaan. Saya masih menunggu hasil audit APIP," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (8/8).
Ia ingin tahu secara detail proses pengadaan obat di Mubar. Mulai Rencana Kebutuhan Obat (RKO), sampai pada proses pengadaanya, termasuk bagaimana serah terimanya.
Semua itu akan terjawab secara jelas dari hasil audit yang sementara dilakukan oleh APIP. Jika terbukti ada permainan dalam proses pengadaan obat maka pelanggarannya juga akan jelas.
"Kita tunggu saja hasil audit APIP. Apakah ini pelanggaran administrasi atau pidana. Kalau dia masuk pelanggaran administrasi maka kita selesaikan secara administrasi. Tetapi kalau masuk dalam pidana maka kita serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Direktur Perencana Keuangam Daerah, Kemendagri itu.
Ia menegaskan, tidak main-main dalam menuntaskan segala persoalan yang mengorbankan kepentingan masyarakat. Apalagi mengenai pelayanan kesehatan yang memang sangat vital dibutuhkan masyarakat. Makanya, jika hasil audit APIP terbukti ada pelanggaran maka siapapun pihak yang terlibat dan bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan.
"Tinggal dilihat siapa kuasa pengguna anggarannya. Kemudian kita lihat lagi siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pokoknya, nanti ditelusuri dari pengadaan sampai distribusi obatnya. Sehingga kesalahannya akan ketahuan," tutupnya. (ahi/b)