Berkas Abdul Azis Tunggu Tanda Tangan Mendagri

  • Bagikan
Abdul Azis

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Abdul Azis belum benar-benar bisa duduk dikursi Wakil Bupati Kolaka Timur (Wabup Koltim) usai terpilih di DPRD. Risalah dan berita acara paripurna DPRD hasil pemilihan Wabup Koltim sudah dikirim Pemprov Sultra ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak pekan lalu. Namun, Surat Keputusan (SK) pengesahan Abdul Azis sebagai Wabup Koltim belum diteken Mendagri.

Sejauh ini, berkas pengesahan dan pengangkatan Azis sebagai Wabup Koltim masih menanti tanda tangan Mendagri Tito Karnavian. Informasi itu diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sultra, Muliadi. Koordinasi dan komunikasi intensif terus dibangun Muliadi dengan pihak Kemendagri. "Sudah sementara berproses. Tinggal tunggu pengesahan dari Mendagri," ujarnya kepada Kendari Pos di ruang kerjanya, Senin (8/8), kemarin.

Muliadi menuturkan, Kemendagri sudah bekerja maksimal. Lagi pula, bukan hanya Sultra yang dilayani, tapi seluruh wilayah Indonesia. "Informasi saya dapat kemarin, berkas konsiderannya sudah ada dan telah melalui kajian hukum di Kemendagri," ungkapnya.

Surat Keputusan (SK) pengesahan Abdul Azis sebagai Wabup Koltim tuntas disusun dan melalui kajian sesuai aturan perundang-undangan. "Sekarang yang ditunggu tinggal tanda tangan Mendagri. Terkait waktu kapan bisa ditandatangani kita tidak bisa prediksi. Karena mobilitas seorang Mendagri itu cukup tinggi. Kadang ke luar negeri, kadang kunjungan kerja ke provinsi lain. Apalagi ini semua menteri sibuk persiapan penyelenggaraan Presidensi G20. Beliau sangat intens jalan," tutur Muliadi.

Muladi berharap seluruh proses berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan, agar "benang kusut" yang selama ini terjadi di Koltim kembali normal. Bahkan mulai sejak awal pemerintahan selalu ada masalah. "Sehingga dengan terpilihnya Wabup Koltim ini bisa tercipta pemerintahan yang stabil dan lancar sebagaimana yang diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Koltim," tukasnya.

Muliadi menjelaskan Abdul Azis akan dilantik setelah SK pengesahan pengangkatan Wabup Koltim diteken Mendagri. Setelah dilakukan pelantikan. "Kalau sudah keluar SK itu maka bisa langsung agenda pelantikan. Masalah waktu dan tempat itu bisa saja di Kemendagri atau di daerah melalui gubernur," kata Muliadi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sultra Abustam mengatakan, semua tahapan pemilihan dan pengusulan Wabup Koltim ini sudah selesai. Mulai dari tingkat DPRD Koltim hingga Pemprov Sultra. Seharusnya, pengusulan itu dikawal hingga ke Kemendagri.

"Dalam konteks ini, seharusnya yang lebih proaktif adalah Pj.Bupati Koltim bersama Biro Pemerintahan Pemprov. Karena mungkin saja ada persoalan administrasi yang harus dilengkapi," ujar Abustam, kemarin.

Di sisi lain, Mendagri tentu banyak kesibukan lain. Bisa saja berkas usulan penetapan masih di meja Mendagri. "Jadi Pj.Bupati Koltim harus lebih berperan aktif. Biro Pemerintahan sebenarnya hanya memediasi untuk penetapan dan pelantikan Wabup Koltim terpilih," tegas Abustam.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sultra ini menambahkan, normalnya penetapan dan pengesahan itu tidak butuh waktu lama. Yang terpenting adalah koordinasi ke pihak Kemendagri seintens mungkin.

"Saran saya, sebaiknya tidak hanya menunggu dan saling mengharap. Pj.Bupati Koltim dan Pemprov harus sigap. Supaya ini segera ada Wabup Koltim definitif sebagai mana harapan masyarakat Koltim untuk mewujudkan pelayanan pemerintahan yang baik," tutup Abustam. (kam/b)

  • Bagikan