Spesialis Maling Barang di Mobil Diringkus

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pindai-pandailah memilih teman. Sebab teman bisa menjerumuskan ke arah yang positif maupun sebaliknya. Baru-baru ini, Buser 77 Polresta Kendari menangkap tiga remaja laki-laki inisial RA (16), MS (21), dan RN (18). Ketiga sahabat ini ditangkap atas kasus pencurian handphone dan sejumlah uang tunai.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Mereka telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Fitrayadi kepada Kendari Pos, Minggu (7/8).

Dalam beraksi lanjutnya, pelaku mengincar mobil yang tidak dikunci pintunya. Dimulai dengan mengintip mobil-mobil yang sedang parkir lewat jendela. Setelah melihat ada uang dan handphone dan pintu tidak terkunci, pelaku langsung masuk ke dalam lalu mengambil barang-barang milik korban.

"Berdasarkan hasil interigasi, mereka sudah beberapa kali beraksi dengan modus yang sama. Lokasi tempat mereka mencuri yakni bagian Pasar Panjang dan Torada," beber Fitrayadi.

Fitrayadi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku nekat mencuri dengan alasan untuk membeli Diamond game online. “Jadi Hp atau uang yang dia curi dipakai untuk membeli chip diamond game online,” ungkapnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) ini mengungkapkan penangkapan terhadap para pelaku bermula dari laporan korban yang kehilangan dua handphone dan uang, (14/7) lalu. Saat itu, korban memarkir mobil di jalan MT Haryono Kelurahan Bende Kecamatan Kadia.

"Istrinya turun dari mobil mengantar anaknya masuk ke dalam sekolah. Awalnya, suami menunggu di mobil. Namun akhirnya menyusul istrinya. Hanya berselang 3 menit, korban kembali. Mereka kaget lantaran barang yang di tinggal telah hilang. Barang tersebut berupa dua buah handphone merek XIAOMI REDMI dan uang tunai sebesar Rp 6,372 juta," ujarnya. (b/ali)

  • Bagikan