DPRD Mubar Dukung Pembatalan Pinjaman PEN

  • Bagikan
Uking Djassa

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Langkah Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri, membatalkan pengajuan pinjaman anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 180 miliar kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur mendapat dukungan dari parlemen. Alasannya, jika pinjaman diajukan dan disetujui maka akan membebani keuangan daerah.

"Kalau Pj Bupati ada rencana mau membatalkan karena sudah terlalu lama, lalu akan dibicarakan lagi dengan DPRD untuk dicabut, saya sangat memberi dukungan itu. Tidak usah itu pinjaman. Karena membebani. Saya sudah hitung-hitung. Selama delapan tahun bunganya Rp 35 miliar," kata Wakil Ketua I DPRD Mubar, Uking Djassa saat dikonfirmasi Jumat (5/8).

Politisi Golkar itu sejak awal tidak sepakat dengan pengajuan pijaman PEN. Karena rencana awal penggunaannya ditujukan untuk pengerjaan jalan ringroad dan rumah sakit. Makanya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diberi tanda bintang oleh DPRD. "Ya, batalkan saja. Coret saja di APBD-P. Tidak usah dimasukkan," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Mubar, Agung Darma. Dirinya masih komitmen dengan keputusan Badan Anggaran (Banggar) dengan memberikan tanda bintang pada pegajuan dana PEN. "Sehubungan dengan rencana Pak Pj Bupati mau membatalkan pengajuan dana pinjaman PEN saya sepakat. Karena apabila terjadi pinjaman maka bunganya sangat membebani daerah. Karena kita akan membayar sekira kurang lebih Rp 30 juta setiap tahun," pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan rencana pembatalan pinjaman PEN didasari beberapa alasan.
Yaitu belum adanya pertimbangan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Belum ada persetujuan dari Menkeu Sri Mulyani.

"Selain itu pengajuan pijaman ini akan membebani keuangan daerah. Bayankan kita harus membayar delapan tahun kurang lebih Rp 30 miliar. Anggaran Rp 30 miliar, kalau kita buat jalan bisa 30 kilo meter lebih. Saya kira kita gunakan APBD saja," ungkapnya.

Alasan lain pembatalan pinjaman PEN adalah pertimbangan realisasi anggaran. Sampai dengan Agustus ini serapan anggaran baru sekira 16 persen.

"Daya serap anggaran kita rendah. Salah satu penyebapnya karena dana PEN itu yang sudah masuk di APBD tetapi realisasinya nol. Sementara uangnya kurang lebih Rp 185 miliar. Kalau kita hilangkan itu, kita keluarkan PEN (maka serapan anggaran, red) kurang lebih 23 persen," pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan