KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Saat ini, Kabupaten Buton memiliki penduduk kurang lebih 119 ribu jiwa. Cakupan jaminan kesehatan belum menyentuh seluruh warga yang ada dan tercatat baru 62 persen yang tercover. Artinya 38 persen lainnya masih "dilarang sakit", apalagi kemampuan ekonominya masih di bawah rata-rata. BPJS Kesehatan hanya akan menanggulangi biaya pengobatan bagi mereka yang terdaftar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin, mengakui, masyarakat di otorita Bupati, La Bakry itu masuk dalam keanggotaan BPJS sampai saat ini sebanyak 62 persen. "Pembiayaannya dari banyak sumber. Ada dari Pemerintah Kabupaten, provinsi dan pusat," kata Syafaruddin, Jumat (5/8). Ia merinci, sumber pembiayaan dari APBD Buton mencakup 15 ribu anggota, APBD Provinsi Sultra kurang lebih 2 ribu orang dan dari APBN kurang lebih 45 ribu orang. "Kalau PNS dan pekerja swasta kita tidak masukan dalam hitungan itu. BPJS bisa kita sebut secara mandiri. Masih ada sekitar 38 persen yang belum tercover dalam BPJS. Kita masih berupaya terus supaya berkurang setiap tahun," lanjutnya.
Dinkes menargetkan, sebanyak 98 persen warga Kabupaten Buton dapat memiliki jaminan kesehatan hingga tahun 2024 mendatang. "Tiap tahun kita usulkan penambahan anggaran, baik dari kabupaten, provinsi sampai pusat. Targetnya bisa masuk semua tahun 2024," terangnya. Dengan cakupan BPJS Kesehatan di bawah angka 98 persen itu, Kabupaten Buton belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta. Untuk Pemkab, tahun 2022 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk jaminan kesehatan warganya. "Dengan dana Rp 7 miliar itu, baru 15 ribu orang yang mampu dibiayai. Tapi kita target 2024, Insya Allah," pungkasnya. (c/lyn)