Lima Paket Alat Perekam KTP-el Belum Disalurkan

  • Bagikan
Lima Paket Alat Perekam KTP-el Belum Disalurkan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak lima paket alat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang diadakan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi belum juga disalurkan ke beberapa pulau. Padahal perangkat perekam dan server tersebut merupakan pengadaan tahun anggaran 2021 lalu. Tujuan diadakannya pengadaan sejumlah alat perekam KTP oleh Disdukcapil Wakatobi agar masyarakat di seluruh pulau bisa mendapatkan pelayanan kependudukan tanpa harus mengurus pada kantor Disdukcapil di Pulau Wangi-Wangi. Sayangnya, hal itu belum disalurkan, lantaran kelima alat ini masih digunakan di pelayanan utama.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Wakatobi, Condo, menjelaskan, belum disalurkannya alat tersebut karena masih digunakan untuk pemutakhiran data yang merupakan permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi. Pasalnya, tahapan pemilihan umum telah dimulai dan pemutakhiran data pun sudah harus dilakukan.

“Kami masih menggunakan kelima alat tersebut di sini (kantor Disdukcapil). Masih proses pemutakhiran data. Kalau sudah selesai, maka akan segera kita salurkan ke Pulau Kaledupa, Tomia dan Binongko,” jawab Condo, Kamis (4/8). Sejatinya, tenaga operator yang ditempatkan pada tiga pulau sudah siap melayani. Para petugas akan memberikan pelayanan kependudukan di kantor kecamatan setempat. “Jadi, tenaga operator sudah siap, tinggal menunggu alatnya. Kalau kegiatan pemutakhiran data sudah selesai, maka perangkat tersebut akan kami bagikan agar segera difungsikan di pulau-pulau,” tambahnya.

Sementara itu, pemutakhiran data kata Condo sudah berlangsung selama satu bulan. Jika hal ini berjalan lancar maka tidak akan lama lagi bisa selesai. Pihaknya menargetkan pelayanan di tiga pulau dengan alat yang baru akan dibuka tahun 2022 ini juga. (c/thy)

  • Bagikan