Pemkab Butur Gandeng UHO Benahi Pelayanan Publik

  • Bagikan
Pemkab Butur menggandeng Akademisi UHO dalam melakukan pendampingan penyusunan standar pelayanan publik, melalui forum konsultasi publik dan survei kepuasan masyarakat, kemarin, dan dihadiri Wakil Bupati, Ahali (tengah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pelayanan publik di Kabupaten Buton Utara (Butur) terus dibenahi. Pemerintah di otorita Bupati, Muh. Ridwan Zakariah, menggandeng Akademisi Universitas Halo Oleo (UHO) melakukan pendampingan penyusunan standar pelayanan publik, melalui forum konsultasi publik dan survei kepuasan masyarakat di Aula Bappeda, Selasa (2/8).
Wakil Bupati Butur, Ahali menyambut baik dan mengapresiasi Bagian Organisasi Setkab selaku inisiator penyelenggaraan kegiatan pendampingan bersama UHO, dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Organisasi Perangkat Daerah.

Ia meyakini, sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel dapat diwujudkan melalui penyusunan standar dengan melibatkan peran serta masyarakat selaku pengguna atau penerima pelayanan, melalui forum konsultasi publik, sebagaimana tercantum dalam PermenPAN-RB nomor 16 tahun 2017. "Sesuai hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Butur yang dilaksanakan Ombudsman, setiap tahunnya terus mengalami peingkatan. Sebelumnya, tahun 2019 berada di zona merah dengan nilai 50,39 dan pada 2021 sudah berada di zona kuning dengan kepatuhan sedang, nilai 62,21," ujar Ahali, kemarin.

Dengan demikian, melalui kegiatan pendampingan kali ini, diharapkan pada tahun 2022 ini, nilai kepatuhan standar pelayanan publik Butur mengalami peningkatan sampai berada di zona hijau. Bagian Organisasi Setkab dapat melakukan pendampingan terhadap OPD, khususnya staf yang menangani penyusunan standar layanan publik. Sehingga nilai kepatuhan pelayanan publik serta indeks kepuasan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan, mengalami peningkatan secara signifikan.
"Kegiatan ini harus mampu meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Meningkatnya pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta terwujudnya ASN berakhlak menjadi pelayan publik," tandas Butur-2 tersebut. (c/had)

  • Bagikan