UHO Deadline Sampai 3 Agustus

  • Bagikan
Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Dr. La Hamimu

Pembayaran Uang Pangkal dan Biaya Pemkes Calon Maba

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Jadwal pembayaran uang pangkal (UP) dan biaya pemeriksaan kesehatan (Pemkes) calon mahasiswa baru (Maba) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari jalur SMMPTN tahap I diperpanjang. Hal ini mengingat beberapa kendala dihadapi calon Maba UHO dalam proses pembayaran uang pangkal (UP). UHO memberi deadline (batas waktu) sampai 3 Agustus 2022 untuk pelunasannya. Wakil Rektor I UHO, Dr. La Hamimu mengatakan, sesuai jadwal, pembayaran UP dan biaya Pemkes seharusnya sudah ditutup 29 Juli 2022.

Namun ada kebijakan dari Universitas, mengingat beberapa kendala di lapangan. Sehingga, dilakukan perpanjangan pembayaran UP dan biaya Pemkes sampai 3 Agustus 2022, hingga pukul 17.00 WITA mendatang. "Proses pembayaran uang pangkal dan biaya Pemkes mengalami kendala. Salah satunya karena sistem yang tidak dapat diakses. Sehingga, UHO memberikan kebijakan dengan memberikan perpanjangan waktu pembayaran," ungkap Dr. La Hamimu, kemarin.

Wakil Rektor UHO Bidang Akademik ini menambahkan, dengan adanya perpanjangan waktu pembayaran tersebut, sehingga pelaksanaan Pemkes juga berubah. Sebelumnya dijadwalkan 1 Agustus sampai 4 Agustus 2022. "Sekarang dijadwalkan ulang. Pemkes calon Maba dimulai 4 Agustus sampai 6 Agustus 2022," jelasnya. Dirinya kembali menegaskan, calon Maba yang tidak melakukan pembayaran uang pangkal dan biaya pemkes, tidak dapat dilayani saat akan mengikuti Pemkes. “Calon mahasiswa baru yang tidak melakukan pembayaran, maka dengan sendirinya dinyatakan batal atau mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru UHO. Ini sudah kami sampaikan sejak awal," tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh calon Maba yang lulus pada jalur SMMPTN tahap I, agar senantiasa mengupdate informasi. Dengan mengakses laman resmi website UHO melalui http://uho.ac.id. “Ini demi kelancaran proses registrasi pada tahap selanjutnya. Selain itu, kami juga kembali ingatkan agar calon Maba UHO tidak mudah terpengaruh pada informasi dari pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab ,” pungkasnya. (b/rah)

  • Bagikan