Penerima Bantuan Bedah Rumah Diverifikasi 

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (kiri) menyerahkan bantuan program bedah rumah kepada warga kurang mampu beberapa waktu lalu. 

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Kendari segera direalisasikan. Setidaknya, 20 rumah akan dibenahi. Namun sebelum dibedah, Pemkot bakal memverifikasi data dan dokumen penerima bantuan. 

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Tajwid mengungkapkan, verifikasi data dan dokumen penting dilakukan untuk memastikan kelancaran program. 

"Kita verifikasi data penerima. Terutama memastikan kepemilikan lahan seperti dibuktikan dengan sertipikat atau penguasaan fisik dan pengalihan lahan. Harus clear," ungkap Tajwid. 

Sesuai rencana, setiap rumah tidak layak huni bakal mendapatkan bantuan Rp 20 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Anggaran tersebut dipergunakan untuk membenahi bagian rumah yang rusak seperti atap, lantai, dinding, sanitasi dan lainnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjelaskan, program bedah rumah merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Warga prasejahtera diberikan bantuan untuk memperbaiki huniannya agar bisa menjadi layak huni. 

"Rumah-rumah yang masuk kategori layak dibedah kita upayakan (perbaikan). Walaupun porsi anggaran yang kita siapkan terbatas, paling tidak kita bisa membantu masyarakat yang sangat membutuhkan," pungkasnya. (ags/b) 

  • Bagikan

Exit mobile version