KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akhirnya direstui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hari ini, pemerintah akan memulai proses seleksi lelang jabatan eselon II. Ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang yaitu Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian JPTP Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan lelang jabatan ini mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) nomor 15 tahun 2019 tentang tata cara pengisian JPT.
"Seleksi jabatan kali ini dilaksanakan secara terbuka sehingga bisa diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) yang telah memenuhi syarat atau ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Ridwansyah Taridala kepada Kendari Pos kemarin.
Syarat pendaftaran kata Sekretaris Kota (Sekot) Kendari tertuang dalam surat Pansel nomor 36/P/Pansel/2022 tentang seleksi terbuka JPTP lingkup Pemkot Kendari Tahun 2022. Diantaranya, peserta minimal berpangkat golongan IV/a dan sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jenjang jabatan fungsional madya selama dua tahun.
Jenderal ASN ini mengajak seluruh ASN yang berkompeten dan memenuhi syarat segera mendaftarkan diri kepada pansel. Ia memastikan seleksi berjalan dengan transparan dan akuntabel. (b/ags)
Tahapan Seleksi JPTP
-Pendaftaran 1-5 Agustus
-Seleksi Berkas 8 Agustus
-Pengumuman Hasil Seleksi Berkas 9 Agustus
-Asesmen 10 Agustus
Persyaratan
-Minimal Golongan IVa
-Sedang atau Pernah Menduduki Jabatan Administrator
-Atau Jenjang Jabatan Fungsional Madaya Selama dua Tahun
Jabatan yang Dilelang
-Dinas Dikmudora
-BKAD