Syahiruddin Soroti Syarat Calon Ketua Peradi

  • Bagikan
SYAHIRUDDIN LATIF

-Serahkan Formulir Pendaftaran Usai Salat Jumat

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Syahiruddin Latif, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kendari siap bertarung memperebutkan kursi Ketua DPC Peradi Kendari versi Otto Hasibuan saat Musyawarah Cabang (Muscab), 6 Agustus mendatang di Claro Hotel Kendari. Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kendari itu akan mendaftarkan diri, usai salat Jumat (hari ini, red) dengan menyerahkan formulir dan syarat pencalonan.

Korwil Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi di Sultra itu mengaku telah mengantongi dukungan dari 30 pengacara, sesuai syarat pendaftaran. Namun ia menyoroti beberapa syarat calon, seperti mengundurkan diri dari jabatan organisasi profesi sejenis dan menanggalkan jabatan Korwil DPN Peradi.

Protes syarat bakal calon Ketua Peradi Kendari yang ditetapkan Steering Committee (SC), ia sampaikan melalui surat yang diterbitkan, 28 Juli 2022. Selain itu, ia menyurati DPN Peradi untuk mempertanyakan keabsahan syarat calon yang ditetapkan panitia pemilihan Ketua Peradi Kendari, 19 Juli lalu.

"DPN menjawabnya dengan menerbitkan surat bernomor 237/DPN/Peradi/VII/2022, diteken Sekjen DPN Peradi Hermansyah Dulaimi dan Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dwiyanto Prihartoni, yang menyebut persayaratan calon ketua DPC Peradi harus mengacu pada aturan dasar dan peraturan rumah tangga (AD-PRT) Peradi. Apalagi dilanggar, maka pemilihan menjadi batal," bebernya.

Ia mengungkapkan, prinsipnya, AD/PRT tidak mengatur bila syarat calon Ketua DPC Peradi harus mundur dari organisasi sejenis lainnya, seperti yang disyaratkan pada pemilihan Ketua Peradi Kendari. Namun hingga kini syarat itu masih diberlakukan panitia pemilihan, makanya ia akan berkonsultasi kembali dengan DPN Peradi. "Saya meminta petunjuk kepada DPN lebih dulu, sebelum melengkapi syarat pencalonan diluar dari AD/PRT. Apalagi masih ada waktu sebelum pendaftaran ditutup 30 Juli mendatang," paparnya.

Soal dukungan dalam pemilihan, ia mengklaim mendapat banyak dukungan. Karena itu, ia optimis bisa terpilih dalam pemilihan ini. Ia menambahkan akan membentuk DPC Peradi di tiga kabupaten. Yakni, Konawe, Kolaka dan Muna. "Terpilih atau tidak terpilih sebagai ketua, sebagai Korwil DPN di Sultra, saya tetap bentuk DPC di tiga kabupaten. Itu amanah yang saya terima dari DPN. Sebab daerah yang punya Pengadilan Negeri, idealnya memiliki DPC," pungkasnya. (m4/b)

  • Bagikan

Exit mobile version