Asrun Lio Tetap Menjadi Penjabat Sekda Sultra

  • Bagikan
Gubernur Sultra Ali Mazi (tengah) usai melantik Asrun Lio sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sultra (tiga dari kiri) di Menara Global Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta, Kamis (28/7) kemarin. Tampak Pj.Bupati Buteng Muh.Yusup (kiri), Kepala DPM PTSP Sultra Parinringi (kanan), Kepala Dinkes Sultra dr. Putu Agustin Kusumawati (dua dari kanan) dan Kepala BKD Sultra Zanuriah (tiga dari kanan).


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tiga bulan mengemban amanah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra sejak 22 April lalu, Asrun Lio menunjukkan kinerja maksimal. Performa kerja Asrun Lio mampu meyakinkan Gubernur Sultra Ali Mazi untuk melantiknya kembali menjadi Pj.Sekda Sultra di Jakarta, Kamis (28/7), kemarin.

Dengan posisi yang sama, Asrun Lio juga dilantik di tempat yang sama yakni di Menara Global Kantor Badan Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta. 22 April lalu, Asrun Lio dilantik Gubernur Sultra Ali Mazi di Menara Global pula.

Gubernur Ali Mazi mengatakan, perpanjangan masa jabatan Pj.Sekda Asrun Lio penting dilakukan karena masa jabatan yang diemban sebelumnya telah berakhir pada beberapa hari yang lalu. Perpanjangan masa jabatan Pj Sekda sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penjabat Sekretaris Daerah yang antara lain mengamanatkan bahwa Pj Sekda dilantik oleh pejabat pembina kepegawaian paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak keputusan pengangkatan Pj Sekda ditetapkan.

Penetapan pengangkatan Pj Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, kata Gubernur Ali Mazi, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821/4238/SJ tanggal 22 juli 2022, perihal persetujuan penunjukan Pj Sekda Provinsi Sultra.

"Seperti yang pernah saya kemukakan pada kegiatan yang sama di tempat ini, bahwa sekretaris daerah mempunyai peran penting dan sangat strategis, karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan daerah, menata administrasi organisasi pemerintah daerah, membina pegawai daerah, dan membangun hubungan kerja sama yang baik dengan DPRD, Forkopimda dan institusi atau lembaga terkait lainnya," ujar Gubernur Ali Mazi.

Dengan peran tersebut, maka Sekda sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Gubernur Ali Mazi berpesan kepada Pj.Sekda Asrun Lio agar dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut. Selain melaksanakan tugas-tugas rutin sekda, juga harus dapat membaca situasi, serta menentukan langkah-langkah taktis dan strategis dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan pembangunaan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.

"Saya percaya, dengan terus menjaga komitmen, profesional, dan penuh integritas, saudara Pj. Sekda dapat mampu kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagaimana yang telah dijalankan selama tiga bulan terakhir ini," ungkap Gubernur Ali Mazi.

Selanjutnya, Gubernur Sultra dua periode itu kembali menginstruksikan kepada segenap jajaran aparatur di lingkup Pemprov Sultra untuk mendukung penuh dan bekerja sama yang baik kepada Pj Sekda, agar tugasnya sebagai pimpinan organisasi sekretariat daerah dapat berjalan dengan lancar dan sukses, demi terwujudnya visi dan misi Pemprov Sultra.

"Saya berharap seluruh pihak terus membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip Good Governance, demi terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat," tutur Gubernur Ali Mazi.

Pada kesempatan yang sama, Pj.Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia mengaku siap mengawal jalannya pemerintahan sekaligus mewujudkan visi Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas (Aman) yakni mewujudkan Sultra Aman, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat.

"Kita akan kawal hingga seluruh program kerja yang sudah termuat dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018 - 2023 bisa tuntas. Oleh karena itu kami berharap dukungan seluruh pihak untuk sama-sama membangun dan memajukan daerah ini," ujar Pj.Sekda Sultra Asrun Lio.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra, Ridwan Badallah mengatakan perpanjangan dilaksanakan mengingat masa jabatan Pj Sekda berakhir Juli ini. "Sudah tiga bulan beliau menjabat Pj.Sekda sehingga kembali diperpanjang oleh Pak Gubernur," ungkapnya. (ags/b)

  • Bagikan