KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penghapusan Tempat Penampungan Sementara (TPS) mulai diberlakukan tahun 2022. Pasalnya, TPS kerap menjadi sumber kekumuhan. Sebagai solusinya, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari mulai mengganti dengan bak kontainer.
Kabid Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Kota Kendari Adi Jaya Purnama mengatakan program untuk menggantikan TPS dengan bak kontainer ini hanya dilakukan di wilayah poros-poros kota saja. Sedangkan yang di lorong itu akan digunakan sistem jemput sampah dari rumah ke rumah dengan tarif Rp 20 s.d 50 ribu perbulan.
"Tidak semuanya menggunakan bin kontainer, kalau di lorong sampahnya akan dijemput di rumah. Tarif itu bukan kami yang tentukan, tetapi kesepakatan antara warga yang bersedia menjemput sampah. Di beberapa lokasi sistem ini sudah diberlakukan. Di perumahan dosen (Perdos), iurannya Rp 50 ribu perbulan," ujar Adi Jaya Purnama, Rabu (27/7).
Saat ini, sudah ada 40 kelurahan yang menerapkan jemput sampah dari rumah. Hal ini sangat efektif dalam pembersihan sampah yang selalu berserakan di jalan. "Target kita tahun ini, semua TPS yang dibangun di pinggir jalan utama dan sudut-sudut kota akan dibongkar dan diganti dengan bak kontainer yang bentuknya tertutup. Sudah ada sekitar 60 TPS yang dimusnahkan dari 1.100 TPS," jelasnya.
Untuk mendukung konsep penanganan sampah yang dijemput dari rumah ke rumah, Pemkot Kendari sudah mengadakan dua armada Compactor, truk pengangkut yang dilengkapi alat pemadat sampah. Konsep pemusnahan TPS nanti akan berbeda-beda sesuai dengan kondisi lingkungan.
"Tergantung kesepakatan warga yang ada di lingkungan itu. Apakah nanti mau menggunakan tong sampah masing-masing di depan rumah atau kesepakatan masyarakat itu sendiri, namun yang jelas kita ingin fungsi TPS itu digantikan oleh mekanisme untuk menjemput langsung ke warga. Alhamdulillah, untuk di kelurahan tobuha itu kami sudah hilangkan. Kemudian TPS yang kelihatan kumuh seperti awunguluri itu kami sudah ganti dengan container," ungkapnya. (b/m1)