KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah sempat diperdebatkan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton tahun 2021, akhirnya masuk agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Selasa (26/7), DPRD Buton sudah mendengarkan pidato penyampaian jawaban Bupati Buton atas pemandangan Badan Anggaran dan pemandangan umum fraksi-fraksi terkait LKPj tersebut. Termasuk rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021. Selanjutnya, pihak dewan berjanji akan membahas dokumen laporan itu dan dalam tiga hari bisa dituntaskan.
Bupati Buton, La Bakry melalui Wakilnya, Iis Elianti, menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang berkenan membahas Raperda LKPj Pemkab tersebut. Dijelaskan, dokumen itu memuat laporan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan opini wajar tanpa pengecualian.
Iis Elianti mengatakan, terkait dengan semua pandangan, saran dan masukan serta rekomendasi yang telah disampaikan fraksi di DPRD, pihaknya akan melakukan evaluasi-evaluasi atas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Semua masukan sudah dicatat oleh OPD terkait untuk dilakukan perbaikan-perbaikan ke depan," katanya. Di tempat yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Kabupaten Buton, La Subu, mengatakan, sesuai komitmen awal, Raperda LKPj yang diajukan Pemkab pada Juni lalu akan dibahas pasca reses anggota dewan. "Jadi dugaan kami mengulur waktu itu terbantahkan dengan sendirinya. Bahwa hari ini pembahasan sudah dimulai dalam waktu dua, tiga hari kalau tidak ada halangan, bisa ditetapkan," janji La Subu. (b/lyn)