Gubernur Minta Daerah Kooperatif

  • Bagikan
Gubernur Sultra Ali Mazi


-Baru Tujuh Daerah Serahkan Dokumen

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meminta pemerintah daerah tak menunda-nunda menyerahkan dokumen evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Apalagi proses pembahasan anggaran perubahan sudah semakin dekat. Dari 17 daerah, 10 diantaranya belum menyerahkan dokumen evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut.

"Ini (dokumen evaluasi) harus menjadi perhatian serius. Karena berdasarkan data yang masuk per bulan Juli 2022, baru tujuh Pemda yang telah menyerahkan. Enam dari kabupaten dan satu pemerintah kota. Tidak perlu saya sebut satu per satu. Yang jelas ini harus diseriusi," tegasnya kemarin.

Dokumen evaluasi Ranperda pelaksanaan APBD tahun 2021 sambungnya, sangat penting. Pasalnya, dokumen ini menjadi laporan pertanggungjawaban gubernur ke pemerintah pusat. Bagaimana ia mempertanggungjawabkan ke pusat sementara dokumennya belum diserahkan.

"Olehnya itu, saya meminta pemerintah kabupaten/kota segera menyerahkan dokumen dimaksud untuk dievaluasi," ulangnya menegaskan.

Tidak hanya mendesak Pemda, orang nomor satu di Sultra ini meminta keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "Kami sampaikan kepada DPRD, dimohon untuk segera melaksanakan pembahasan dan hasilnya dituangkan dalam MoU antara Pemda dan DPRD. Setelah itu segera menyerahkan ke Pemprov," desak gubernur.

Seyogyanya kata Ali Mazi, dokumen evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) pelaksanaan APBD tahun 2021 telah tuntas di semester pertama (I). Sayangnya, memasuki II baru tujuh daerah yang menyerahkan dokumen untuk dievaluasi.

"Harusnya sudah tuntas. Tapi belum-belum juga diserahkan. Kami minta daerah kooperatif. Kalau bisa secepatnya mengingat anggaran perubahan akan segera dibahas," pungkasnya. (c/kam)

  • Bagikan

Exit mobile version