KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bombana terus berbenah. Lembaga yang dipimpin Firdaus berupaya memaksimalkan pelayanan dengan menyerap aspirasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), kemarin.
Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus menyatakan, lembaganya membuka ruang dialog untuk memberi kesempatan kepada masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan masukan tentang layanan publik. Katanya, FKP merupakan bentuk evaluasi terhadap pelayanan Discukcapil tahun 2022. Aspirasi yang diserap, tentu untuk meningkatkan pelayanan publik di Disdukcapil.
“Dalam forum ini, kita mencari solusi atas kendala yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya dalam hal mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan,” ungkapnya. Melalui FKP, ia mengungkapkan, sejumlah kebijakan yang berhasil disepakati antara Disdukcapil dan peserta FKP. Dalam kepengurusan akta kelahiran, salah satu syarat memiliki suarat keterangan dari bidan atau Puskesmas tempat bayi dilahirkan. Namun, dokumen tersebut kerap menjadi kendala bagi para orang tua yang ingin melakukan pengurusan akta kelahiran. Pasalnya, tidak semua orang tua melakukan persalinanya di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Jadi, disepakati bersama bahwa dalam kepengurusan akta kelahiran di Disdukcapil Bombana tidak diwajibkan memiliki surat keterangan dari Puskesmas atau Rumah Sakit, diganti dengan surat keterangan dari Kepala Desa.
“Dengan adanya masukan dari masyarakat, layanan dokumen kependudukan di Bombana menjadi lebih cepat dan mudah,” imbuhnya.
Ia mengatakan, kualitas pelayanan Disdukcapil terus dimaksimalkan, meskipun kualitas pelayanannya sudah baik jika dinbandingkan daerah lain di Sultra. (idh/b).