Target Jadi Lumbung Pangan Sultra

  • Bagikan
Pj. Bupati Buteng Muhammad Yusup mendampingi Irjen Kementan Jan S. Maringka meninjau lokasi pertanian di Lakapera

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Setiap daerah lahir dan terbentuk dengan potensi dan sumber dayanya masing-masing. Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pun demikian. Manjadi otonom sejak 8 tahun lalu, pemerintah bersama masyarakat hidup dalam dinamika yang harmonis. Ketahanan pangan daerah otorita Muhammad Yusup itu masih terkendali. Potensinya di sektor pertanian cukup menjanjikan. Kendalanya saat ini belum terkelola dengan maksimal.

Pemerintah setempat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian untuk menghasilkan pangan sendiri. Pj. Bupati Buteng, Muhammad Yusup menyebut luasan lahan pertanian yang bisa dikelola mencapai ratusan hektar. Sementara yang ditanami baru 20 persen dari luasan itu. Artinya, masyarakat butuh dukungan dan dorongan untuk berani mengolah lahan.

Belum lama ini, Buteng dikunjungi oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jan S. Maringka. Kehadirannya dimanfaatkan oleh Bupati Muhammad Yusup menyampaikan berbagai gagasan pengembangan produk pertanian di Buteng.

Padi gogo (padi ladang), buah salak, buah alpukat, sayur kelor, jagung, dan kedelai merupakan di antara komoditas yang ingin dikembangkan sang bupati. Semua tanaman itu katanya, diminati petani, cocok dengan lahan, dan pasarnya pun terbuka luas. Pemerintah pusat bisa membantu dalam hal penyediaan bibit.

“Kalau ini berhasil, target kita menjadikan daerah ini lumbung padi di Sultra sangat masuk akal untuk dicapai,”katanya. Menurut Muhammad Yusup, Buteng memiliki potensi yang sangat besar untuk menghasilkan diversitas pangan. Lahan yang potensial mesti digarap. Ia yakin, jika dikelola dengan baik, bukan hal yang mustahil Buteng menjadi salah satu lumbung pangan di Sultra.

Apalagi di tengah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, krisis pangan akan menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang tepat guna menghindari kekurangan pasokan pangan khususnya di daerah. Upaya ini membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk pemerintah pusat. "Semoga kunjungan Irjen kemarin bisa berdampak pada kebijakan-kebijakan positif agar potensi pertanian Buteng bisa dioptimalkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Buteng, Muhtar Hadi mengatakan Buteng memiliki potensi lahan untuk penanaman jagung seluas 670 hektare yang tersebar di tujuh kecamatan serta potensiahan padi gogo seluas 100 hektare.

"Kita punya 670 hektare lahan jagung hibrida. Sedangkan untuk pengembangan padi gogo sementara 20 hektare dan ada potensi 80 hektare. Fokus saat ini di Pajale (padi, jagung, dan kedelai). Akan kita gunakan pola tanam rolling tiga komoditas ini dari bulan Oktober sampai Maret,"
ujarnya.

Sebelumnya, Irjen Kementan RI, Jan S. Maringka dalam lawatannya di Buton mengaku menyambutbaik usulan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah terkait optimalisasi lahan pertanian. Ia mengapresiasi keseriusan Muhammad Yusup dalam mengelola sektor pertanian Buteng. Aspirasi
yang disampaikan telah ditampung dan akan segera dibahas.

"Ini merupakan usulan yang baik. Apalagi Pak Bupati sudah turun langsung di lapangan seperti ini,
akan kita upayakan agar bisa terealisasi," tutur Jan S. Maringka. Ia menjelaskan, krisis pangan sedang melanda seluruh dunia. Berbagai kejadian belakangan ini telah mengganggu ketahanan pangan. Oleh karenanya, kesadaran akan ketahanan pangan harus dimiliki semua orang. Pelaksanaan program pertanian harus melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait lainnya.

"Tujuannya agar program-program pertanian berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Yang kita lakukan sekarang adalah melihat secara on the spot apa yang telah disiapkan petani di sini. Ini semua berproses secara berjenjang," imbuhnya.

Pihaknya akan fokus pada hal yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini. Agar berjalan lancar, ia mengharapkan CPCL (calon petani dan calon lokasi) Buteng terdata di Kementan dan sudah ada lahan yang siap untuk ditanami. Jika terlaksana, dirinya berharap pemerintah setempat melakukan monitoring secara kontinyu. Tak boleh ada lahan pertanian yang dibiarkan terbengkalai usai ditanami benih. "Jangan hanya menanam lalu ditinggal. Harusnya setelah ditanami, hasilnya dapat dinikmati secara berkelanjutan. Ini semua merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi secara nasional," katanya. (uli/adv)

Jaga Lingkungan Hidup, Pastikan Perusahaan Tambang Reboisasi

Di tanah Buteng, beroperasi sejumlah perusahaan tambang. Sebut saja ada, PT. Arga Morini Indah yang kini menjadi perusahaan tambang terbesar di Buteng. Sesuai dengan pasal 71 undang-undang 32 tahun 2009 perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mengamanatkan bahwa menteri, gubernur atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan terhadap ketaatan perusaahaan terhadap kewajibannya.

Pj. Bupati Buteng Muhammad Yusup beberapa waktu lalu memantau aktivitas perusahaan tambang di Kecamatan Talaga Raya itu. Dalam kunjungan itu, Muhammad Yusup mengapresiasi langkah PT. AMI dalam meminimalisir kerusakan lingkungan, dengan melakukan reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon yang telah ditebang.

Reboisasi itu dilakukan sekaligus memperingati Hari Lingkugan Hidup. Itu merupakan wujud komitmen perusahaan bertanggung jawab dengan ekplorasinya. “Ini patut kita apresiasi, artinya setelah melakukan penambangan dilakukan penanaman pohon kembali,” kata Muhammad Yusup.

Bupati juga kembali menegaskan komitmen bersama antara perusahaan dan masyarakat lingkar tambang. Misalnya, pengadaan listrik, air bersih, pemberdayaan masyarakat, serta beasiswa untuk pelajar berprestasi.

“Komitmen CSR nya sudah dilakukan seperti penyediaan air bersih, listrik serta beasiswa untuk anak- anak yang berpotensi,” tutupnya.

Sementara itu, Humas PT. AMI, La Ode Ali Musrina Jaya mengatakan, kunjungan Pj. Bupati Buteng Muhammad Yusup, menjadi pendorong semangat serta kerja sama yang baik antara perusahaan dan pemerintah daerah sebagai pengayom wilayah konsesus tambang.

Ali menjelaskan, penggunaan CSR untuk kesejahteraan masyarakat lingkar tambang, sudah tertuang dalam MOU antara perusahaan dan masyarakat. Bahkan kesepakatan tersebut juga mengatur jaminan kesejahteraan masyarakat, pasca tambang khususnya tentang penyediaan air bersih. (uli/adv)

  • Bagikan