KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Yusup menakhodai biduk Kabupaten Buteng terbilang baru seumur jagung. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra itu dilantik menjadi Penjabat Bupati Buteng pada 23 Mei 2022. Ia dinilai mampu oleh Gubernur Ali Mazi dan Mendagri Tito Karnavian untuk melanjutkan estafet pemerintahan daerah dari pendahulunya, mantan Bupati Buteng Samahuddin.
Pj.Bupati Muh.Yusup perlahan tapi pasti menjawab kepercayaan dan amanah pimpinan daerah dan negara itu. Dia komitmen membangun Kabupaten Buteng melangkah lebih maju. Pj.Bupati Muh.Yusup memulainya dengan menata kawasan ibu kota Kabupaten Buteng, Labungkari.
Di jantung ibu kota, Pj.Bupati Muh.Yusup merancang pembangunan pusat perkantoran pemerintahan (kantor bupati dan OPD) dan gedung rakyat representatif yang megah dan elegan. Tujuannya agar pelayanan publik/masyarakat lebih optimal. Sekaligus kawasan perkantoran itu akan menjadi ikon daerah Buteng.
Rencana pembangunan kantor megah itu menjadi agenda prioritas. Sebab, kantor bupati saat ini merupakan bekas kantor Camat Lakudo. Sementara itu, kantor yang digunakan DPRD Buteng merupakan bekas balai pertemuan. Kondisi itu tentunya memengaruhi pelayanan yang dipersembahkan dua lembaga itu.
“Saya memahami mungkin ada kendala yang dihadapi sehingga sampai saat ini Buton Tengah belum memiliki kantor bupati. Ini yang kita perjuangkan sekarang. Semoga segera terealisasi,” ujar Pj. Bupati Buteng Muh.Yusup kepada Kendari Pos, kemarin.
Pj.Bupati Muh.Yusup menargetkan pembangunan kantor bupati dan DPRD Buteng pada tahun 2023. Berbagai persiapan dimatangkan agar program prioritas tersebut dapat terlaksana. Mulai dari pemilihan lahan, perhitungan anggaran, hingga kelengkapan teknis lainnya. “Ada tim sembilan yang saya bentuk untuk mempercepat segala urusan mengenai perkantoran kita ini,” ungkapnya.
Dia menegaskan akan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk membawa perubahan Buteng agar lebih berkembang dan maju. Baik dari segi ekonomi, pendidikan kesehatan, hingga infrastrukturnya.
Warga Ikhlas Lahan Hibah Disertifikatkan
Perencanaan pembangunan kantor bupati dan kantor DPRD Buton Tengah (Buteng) megah nan elegan tidak hanya desain di atas kertas. Pemerintah juga perlu memastikan status lahan yang hendak digunakan mendirikan gedung. Untuk itu, Pj.Bupati Buteng Muh.Yusup intens blusukan ke lahan lokasi pembangunan. Bertemu warga dan tokoh masyarakat setempat.
Pj.Bupati Muh.Yusup mendengarkan aspirasi warga dan disaat yang sama mencoba memberikan pemahaman agar semua pihak memiliki persepsi yang sama tentang tujuan pembangunan kawasan perkantoran di Labungkari dan ketentuan yang mengaturnya.
Pj.Bupati Muh.Yusup mengaku sangat bersyukur karena perjuangannya membangun kantor pemerintah yang representatif didukung masyarakat pemilik lahan. Mereka mendukung pembangunan sepanjang tidak melanggar regulasi. Pj.Bupati Muh.Yusup dengan tangan terbuka menyambut siapapun yang merasa keberatan terhadap proses yang berlangsung, untuk berdiskusi.
"Syukur alhamdulillah sekarang sudah ada kesepakatan dengan beberapa tokoh masyarakat yang ada di sana. Masyarakat hadir di lokasi dan mendukung agar pemerintah tidak takut dengan permintaan ganti rugi. Kita pemerintah juga tidak mau membuat gaduh,” ujar Pj.Bupati Muh.Yusup kepada Kendari Pos, kemarin.
Sesuai Surat Keputusan (SK) pembentukan Kabupaten Buteng, luas lahan yang akan digunakan sebagai kompleks perkantoran itu sekira 400 hektare. Namun Pj.Bupati Muh.Yusup mendapati secara riil luasannya hanya 140 hektare. Oleh karena itu dirinya akan memperjelas masalah tersebut untuk menghindari adanya klaim-klaim di masa mendatang.
Pj.Bupati Muh.Yusup tak ingin pembangunan yang dilakukan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Ia telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera melakukan sertifikasi. Proses itu sudah berjalan. Diharapkan dalam waktu dekat tanah hibah seluas 140 hektare sudah bersertifikat sehingga tidak ada blunder kepemilikan lahan dan pembangunan bisa segera dilakukan.
“Selama ini hanya mengandalkan akta hibah. Itu hanya sebagai bukti masyarakat menghibahkan tanahnya. Tetapi legitimasinya belum ada karena harus ada sertifikat. Saya sudah meminta BPN untuk disertifikatkan supaya tidak ada lagi klaim-klaim dan saya anggarkan untuk proses sertifikasi itu," pungkas Kepala BPBD Sultra itu.
Sementara itu, Abude (59) warga Bombonawulu Kecamatan Gu yang memiliki lahan di Desa Matawine, bagian dari lokasi pembangunan perkantoran mengaku siap menghibahkan lima hektare lahan miliknya. Ia berharap administrasinya segera dituntaskan dan tidak menyerobot tanah kebun yang memiliki tanaman jambu mete di atasnya.
“Biar besok kalau mau turunkan BPN untuk mengukur (tanah), saya siap. Saya bersedia hibahkan tanah lima hektare. 48 hektare milik warga Matawine juga siap dihibahkan asal tidak ada tanaman jambunya. Klaim-klaim itu tidak ada. Kalau ada klaim, tetap akan kita tuntaskan,” tutur Abude.
Dewan Pastikan Dukungan Anggaran
Kebijakan Pemkab Buteng sebelum menjadi program kerja tahunan, sejatinya terlebih dulu melalui persetujuan rakyat melalui perwakilannya di parlemen. DPRD Buteng juga melakukan fungsi itu dengan cermat. Kegiatan pro rakyat akan didukung penuh melalui regulasi, penganggaran dan pengawasan.
Tahun ini, Pemkab Buteng merancang pembangunan kantor pemerintahan dan kantor DPRD dalam rangka optimalisasi pelayanan publik. Olehnya itu, DPRD Buteng memastikan mendukung proyek tersebut sesuai kemampuan anggaran daerah.
Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto menegaskan DPRD menyambut baik niat Pj Bupati Buteng Muh.Yusup dalam program pembangunan. Selama komunikasi, sinergi dan kolaborasi antara Pemkab dan DPRD Buteng terjalin baik maka program pembangunan yang diniatkan bersama akan terwujud.
“Kalau persoalan program pembangunan rumah jabatan, kantor bupati dan kantor DPRD sebagai amanah Undang-Undang Otonomi Daerah maka DPRD Buteng akan tegak lurus untuk menganggarkan itu,” tegas Bobi Ertanto.
Alumni Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Halu Oleo (UHO) itu berharap pemerintah tetap menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah banyaknya program strategis yang akan diwujudkan. Bagi rakyat, pembangunan pastinya memajukan daerah. Tentunya dengan tidak mengabaikan hak-hak rakyat. Misalnya tanah masyarakat harus dituntaskan terlebih dulu agar tidak ada kendala di kemudian hari. (lyn/uli/b)