Terobosan Jitu Raimel di Ranah Hukum

  • Bagikan


--Pelayanan Humanis, Mendorong Utilitas Hukum Berkeadilan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tegas tapi humanis. Itulah ciri khas penegakkan dan pelayanan hukum yang diterapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Raimel Jesaja, MH. Terobosan jitu yang ditempuhnya adalah menerapkan pelayanan hukum humanis demi memberi utilitas atau kemanfaatan. Sebut saja, penyelesaian perkara pidana dengan metode restorative justice. Dalam kasus KDRT misalnya. "Hukum itu, selain bertujuan untuk keadilan juga dapat memberikan kemanfatan," ujar Kajati Raimel, kemarin.

Sebab, bagi Kajati Raimel, tidak semua juga orang bersalah itu dilakukan dengan kesengajaan. Karena manusia tak ada yang luput dari kekhilafan. Dalam penanganan perkara dugaan tindak korupsi, Kejati lebih pada pencegahan. Pendekatan persuasif terhadap terdakwa dilakukan selama mau kooperatif. Misalnya, dimediasi untuk meringankan hukuman dan mengembalikan kerugian negara. Namun dengan catatan, pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Lain halnya kalau pelaku melawan, maka Kajati menunjukkan kepastian hukum.

Pendekatan pelayanan hukum humanis oleh Kajati Sultra Raimel memberi kesan baik bagi publik Sultra. Konsep pelayanan hukum itu menjadi garda terdepan bagi Kajati Sultra Raimel dalam penegakkan hukum di wilayah kerjanya. Sejak dirinya dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 2 Maret 2022, Kajati Sultra Raimel berkomitmen menjalankan amanah jaksa agung dengan baik, juga tetap melanjutkan program yang sepeninggal pejabat sebelumnya.

Terobosan lainnya Kajati Sultra Raimel Jesaja adalah peningkatan kapasitas insan Korps Adhyaksa. Itu diwujudkan dengan melakukan pendidikan dan latihan (Diklat), bimbingan teknis (Bimtek), dan sosialisasi. Selain itu pengawasan pembangunan daerah, dan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

"Pertama kali saya menjabat, program kerja yang ada dan sudah bagus kita pertahankan. Bahkan ditingkatkan. Bagi saya sendiri, program kerja utama adalah, pertama, meningkatkan kinerja. Kedua membentuk karakter staf anggota jajaran Kejati Sultra sampai Kejari-kejari di daerah untuk menjadikan insan Adhyaksa yang berwawasan luas, berkarakter, berintegritas dan profesional dalam menunaikan tugas dan fungsinya,” ujar Kajati Sultra Raimel Jesaja di ruang kerjanya, Kamis (21/7), kemarin.

Untuk memastikan kinerja anak buahnya, Kajati Sultra Raimel tak segan-segan turun lapangan ke Kejari-kejari. Kajati intens mengevaluasi dan menilai pelaksanan tupoksinya masing-masing. "Saya sendiri itu sebagai Kajati punya tupoksi. Begitu pula jajaran saya. Saya menilai apakah kinerja mereka sesuai yang diharapkan institusi. Saya pun tentu dinilai oleh pimpinan dan masyarakat,” imbuhnya.

Peningkatkan kapasitas atau kemampuan sumber daya manusia (SDM) sangat penting untuk melahirkan aparatur Kejaksaan di Sultra yang andal dan modern. Sehingga dapat berkontribusi besar dalam pembangunan di bidang hukum. “Kejaksaan masuk dalam kerangka itu. Tugas pokok Kejaksaan yang fundamental yaitu membangun masyarakat taat hukum, sadar hukum, di samping aparat penegak hukum lainnya agar keadilan dapat tercipta. Tujuan hukum itu dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Kajati Sultra Raimel.

Mantan Wakil Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) itu terus bergerak meningkatkan program kerja berbasis kemanfaatan bagi kejaksaaan, baik dalam penangan kasus pidana umum (Pidum), pidana khusus (Pidsus) dan pelayanan tugas perdata tata usaha negara (Datun), maupun kemanfaatan kepada masyarakat.
“Program kerja ini harus dilaksanakan selama saya menjabat. Begitu juga nanti ke depan, ketika tongkat estafet kepemimpinan beralih, ini harus berkesinambungan,” tutur Kajati Sultra Raimel.

Mantan Wakil Kajati Sulawesi Utara (Sulut) itu menambahkan program kerja lainnya ke depan adalah meningkatkan citra Kejaksaan. Selain itu, meningkatkan public trust kepada Kejaksaan. “Kalau selama ini ada kekurangan kami yang dirasakan masyarakat, maka kita merubahnya. Kejaksaan harus memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan. Karena kehadiran Kejaksaan di situ sebagai lembaga penuntutan atau penegakan hukum lainnya. Nah ini yang menjadi program saya,” tutup Kajati Sultra Raimel Jesaja. (kam/c/adv)

TEGA TAPI HUMANIS

UTILITAS HUKUM
-Tegas tapi humanis
-Itulah ciri khas penegakkan/pelayanan hukum Kajati Sultra Raimel Jesaja
-Beragam terobosan jitu ditempuh Kajati Raimel
-Dia menerapkan pelayanan hukum humanis
-Muaranya demi memberi utilitas/kemanfaatan
-Sebut saja, penyelesaian perkara pidana dengan restorative justice
-Kejati berikhtiar mencegah tindak pidana korupsi
-Pendekatan persuasif terhadap terdakwa dilakukan selama mau kooperatif
-Misalnya, dimediasi meringankan hukuman dan mengembalikan kerugian negara
-Pelaku tidak mengulangi perbuatannya
-Jika pelaku melawan, maka Kejati menunjukkan kepastian hukum

TINGKATKAN KAPASITAS
-Kajati Sultra Raimel meningkatkan kapasitas insan Korps Adhyaksa
-Diwujudkan melalui pendidikan dan latihan (Diklat)
-Selain itu, bimbingan teknis (Bimtek), dan sosialisasi
-Kajati juga meningkatkan kinerja aparturnya
-Membentuk karakter staf Kejati Sultra dan Kejari-kejari
-Muaranya menjadikan insan Adhyaksa berwawasan luas, berkarakter, berintegritas dan profesional
-Peningkatkan kapasitas untuk melahirkan aparatur Kejaksaan andal dan modern

EVALUASI
-Kajati Sultra Raimel tak segan-segan turun lapangan
-Hal itu untuk memastikan kinerja anak buahnya
-Kajati intens mengevaluasi dan menilai pelaksanan tupoksi aparaturnya
-Sehingga dapat berkontribusi besar dalam pembangunan bidang hukum

SUMBER : KEJATI SULTRA
DATA DIOLAH KENDARI POS

  • Bagikan