Persembahkan Prestasi, Selamatkan Duit Negara

  • Bagikan

Kajati Sultra Raimel Jesaja

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin, 2 Maret 2022. Menapak empat bulan masa jabatannya, Kajati Sultra Raimel mempersembahkan sederet prestasi gemilang, baik dari segi penegakan hukum pidana maupun hukum perdata.

Dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, Kajati Sultra Raimel berhasil menyelamatkan duit negara yang nilainya terbilang fantastis, sekira Rp9,3 miliar.
Duit Rp9,3 miliar itu merupakan hasil lelang barang bukti sitaan terhadap tiga korporasi pertambangan di Sultra dan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Herlina Susy Raimel (tiga dari kanan) menyalurkan bantuan
sembako di panti jompo sebagai rangkaian HBA ke-62.

Tiga perusahaan yang terlibat aksi kejahatan pertambangan masing-masing PT.PT.Rockstone Mining Indonesia (RMI), PT.Pertambangan Nikel Nusantara (PNN) dan PT.Natural Persada Mandiri (NPM). Kasus tersebut telah melalui persidangan dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Duit negara sebesar Rp9,3 miliar itu merupakan hasil lelang tahap kedua terhadap 45 lot (satuan/unit) barang rampasan yang tidak terjual pada lelang tahap pertama tahun 2021," ujar Kajati Sultra Raimel Jesaja dalam sebuah kesempatan.

Kajati Sultra Raimel Jesaja , Wakajati Sultra Subeno, Ketua IAD Herlina Susy Jesaja dan pengurus Kejati IAD Sultra usai ziarah makam pahlawan di TMP Watubangga, Kamis (21/7), kemarin.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menjelaskan, selain duit hasil sitaan barang rampasan, Kejati Sultra berhasil mengamankan uang sebesar Rp1,6 miliar dari hasil pembekukan rekening terkait dugaan tindak pidana khusus yang saat ini tengah ditangani. "Kasusnya masih dalam tahap lidik (penyelidikan,red). Perkaranya belum dapat kami sebutkan karena lidik sedang berjalan. Tapi kalau soal duit yang diselamatkan sekitar itu jumlahnya," ujar Dody kepada Kendari Pos, Kamis (21/7), kemarin.

Selanjutnya, kata Dody, ada juga kasus perkara Sumber Daya Alam yang saat ini tengah ditangani Kejati Sultra. "Taksiran kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekira Rp.22,9 miliar," ungkapnya.

Kajati Sultra Raimel Jesaja (tengah) membuka pekan olahraga internal Kejati Sultra dan Kejari Kendari.

Tak hanya itu, torehan prestasi lainnya adalah keberhasilan memenangkan perkara kasus perdata terkait masalah sengketa tanah milik Universitas Halu Oleo (UHO) sekira satu hektare yang diklaim salah seorang warga. Padahal tanah tersebut milik UHO sesuai sertipikat hak pakai nomor 19 tahun 1991.

Kajati Sultra Raimel Jesaja (tiga kiri) saat ekspose penyelamatan uang negara sekira Rp9,3 miliar dan menjadi PNBP.

Dalam menghadapi gugatan tersebut, Rektor UHO memberikan kuasa kepada Kepala Kejati Sultra mewakili Rektor UHO sebagai tergugat dalam perkara tersebut. Selanjutnya, Kajati Sultra memberikan kuasa substitusi kepada Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sultra. Tim JPN Kejati Sultra bersama tim hukum UHO berhasil memenangkan perkara tersebut.

Selain itu, Kejati Sultra juga berhasil membongkar praktik mafia tanah yang menjual lahan milik UHO. Tiga orang ditetapkan tersangka yakni mantan Lurah Toronipa, SN, lalu oknum ASN di Kendari, MN dan oknum honorer di UHO, AZ. Tersangka terakhir ini adalah anak pemilik tanah. Ketiga tersangka diduga menghilangkan aset tanah milik LPPM UHO. Modusnya, mereka diduga memalsukan dokumen tanah milik UHO sehingga seolah-olah menjadi milik pribadi. Padahal tanah sekitar 4.896 meter persegi tersebut telah dibeli pihak UHO pada tahun 1997 dengan harga sekira Rp5 juta. (kam/c/adv)

Tingkatkan Kapasistas Insan Adhyaksa

Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja fokus peningkatan kapasitas insan korps Adhyaksa. Itu diwujudkan melalui pendidikan dan latihan (Diklat), bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi. Meningkatkan kapasitas ini berbicara kemampuan.

"Aparatur Kejaksaan di Sultra harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Harus optimal soal pengetahuan hukum, wawasannya meluas dan lebih utama dapat memberikan kemanfaatan bagi Sultra,” kata Kajati Raimel.

Dalam pengawasan pembangunan daerah agar tidak terjadi praktik-praktik korupsi, Kejati Sultra melakukan pencegahan. Penindakan itu jalan terakhir. Kejati Sultra juga menjalin sinergi dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. "Koordinasi dibangun agar celah-celah praktik korupsi dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Kajati Sultra Raimel.

Selain fungsi pencegahan, Kejati Sultra melakukan penyuluhan hukum, sosialisasi dan berinteraksi dengan sejumlah stakeholder. Kejaksaan memberikan pemahaman hukum, dan kesadaran hukum ke sekolah-sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Bagi Kajati Sultra Raimel, ikhtiar pencegahan memberikan nilai tambah dalam proses menegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. “Misalnya begini, lebih bagus kita mencegah orang yang mau korupsi Rp1 miliar, ketimbang kita proses orang yang sudah melakukan korupsi Rp1 miliar,” cetusnya.

Kajati Sultra Raimel menyampaikan kesannya selama menjadi Kajati sekira empat bulan ini. Dia merasakan adanya atmosfer publik semakin sadar untuk taat dan patuh kepada aturan. “Ini menjadi kepribadian kita sebagai masyarakat Sultra agar senantiasa menaati hukum dan menjauhi hukuman. Kami telah meningkatkan kinerja kemanfaatan hukum dan dampak yang diberikan kepada masyarakat dalam membangun daerah kita ini,” pungkasnya. (kam/c/adv)

Hadir Ditengah Rakyat

Hari ini, 22 Juli insan Kejaksaan di Sultra memeringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXII Kejati Sultra. Momentum HBA dan IAD Sultra dimanfaatkan Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja beserta jajaran untuk hadir dan mendedikasikan baktinya untuk rakyat.

Sejumlah rangkaian kegiatan bakti sosial dilakukan. Silaturahmi bersama anggota Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) sekaligus reunian. "Delapan tahun lalu saat saya menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, telah bekerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas. Walaupun berbeda bidang tapi kita dihimpun menjadi satu kesatuan yaitu institusi Kejaksaan. Oleh karenanya, momen HBA ini, kami silaturahmi kepada anggota KBPA Kejati Sultra," ujar Kajati Sultra Raimel Jesaja.

Bakti sosial lainya adalah anjangsana ke panti asuhan dan panti jompo. Selain itu, pekan olahraga internal Kejati Sultra dan Kejari Kendari, seminar hukum hingga ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Watubangga.

Sementara kegiatan anjangsana, bertujuan memberikan tali asih kepada sesama umat. "Khususnya anak-anak yatim piatu dan orang tua yang sudah sepuh agar tetap merasakan kasih sayang walau melalui bantuan sembako," beber Kajati Sultra Raimel Jesaja.

Adapun pekan olahraga digelar untuk mendorong insan Kejaksaan yang sehat dan kuat. "Agar dalam menjalankan tugas pelayanan publik, mereka lebih berkualitas dan profesional. Poin pentingnya adalah untuk menumbuhkan integritas, profesional, kemandirian yang kuat dan akuntabel yang selaras antara kata dan perbuatan," tutup Kajati Sultra Raimel Jesaja.

Jelang puncak HBA ke-62, Kejati Sultra melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Watubangga Kendari. Ziarah dan tabur bunga dipimpin Kajati Sultra Raimel Jesaja, dan diikuti Ketua IAD Wilayah Sultra Herlina Susy Raimel, para asisten Kejati Sultra, Kepala Kejari Kendari, Kepala Kejari Konsel, para koordinator Kejati dan pegawai Kejati Sultra. (kam/c/adv)

Biodata
Nama : Raimel Jesaja, SH., MH.
Jabatan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra
TTL : Amurang, 31 Mei 1971
Istri : Herlina Susy Raimel
Jumlah Anak : Tiga orang

  • Bagikan