P.A.K.E.M, Perisai Jaksa Berantas Korupsi

  • Bagikan
Kejari Buton Ledrik M.V.T (tengah) berpose dengan jajarannya

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton saat ini banyak berubah. Lembaga penegakan hukum itu semakin humanis dan berwibawa di mata publik. Rahasiannya ada pada gebrakan jenius yang dicetuskan sang nahkoda, Kepala Kejari, Ledrik Victor Mesak Takaendengan, SH, MH. Inovasi yang kini kian populer itu dinamai PAKEM. Akronim dari Profesiolitas, Akuntabilitas, Komitmen, Edukatif dan Melayani.

Jaksa Madya Ledrik benar-benar mampu menyuguhkan warna baru bagi korps Adhyaksa, karena membawa banyak perubahan signifikan pada lembaga hukum negeri seribu benteng itu. Ledrik menjalaskan, lahirnya ide menerapkan prinsip PAKEM itu agar penegakan hukum tidak kebablasan. "Pakem itu artinya "rem", stop, kalau memang harus berhenti. Jadi ada pengendalian di sana," analogi Ledrik, Kamis (21/7).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Raimel Jesaja (tengah) bersama Kajari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan (kiri) ketika melakukan sosialisasi penegakan hukum di Kabupaten Buton Tengah, beberapa waktu lalu.

Profesional, dijelaskan Ledrik menjadi poin utama yang dipegang dalam menjalankan tugas. Walaupun jaksa di lembaganya terbatas tetapi ditekankan untuk bekerja secara maksimal. Dengan bekerja, muruah lembaga akan terus terjaga. Akuntabilitas, diartikan sebagai cara yang bertanggung jawab. Kejari Buton bekerja transparan. Bukan hanya dalam penanganan kasus, tetapi membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima kritikan publik. Dalam rangka mendukung akuntabilitas kinerja itu, Kejari Buton membentuk kelompok Wasahaja (WArtawan SAHAbat JAksa). Seluruh wartawan dari puluhan media dirangkal dan dijadikan mitra kerja. "Wasahaja bisa menjadi wadah untuk kritik dan masukan. Kita juga mendorong wartawan untuk mempublish berita-berita yang mengandung trust, bukan hoax. Mengkritik yang baik dengan menaati koridor, jaksa dan wartawan harus bersahabat," terang Ledrik.

Komitmen, Jaksa dituntut bisa menjaga komitmen. Apa yang dikatakan itulah yang dilaksanakan. Kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah, jaksa berkomitmen tidak mencari-cari kesalahan. Akan tetapi perlu diingat, jaksa pantang mengabaikan laporan. "Karena kalau itu laporan, langsung proses tanpa kompromi. Saya lebih baik lepas jabatan dibanding kompromi dengan oknum nakal," tegasnya.

Edukatif, artinya masyarakat harus mengenal hukum agar tidak terjerat dalam pelanggarannya. Makanya, Kajari Ledrik sudah meluncurkan berbagai program baik salam bentuk aplikasi maupun pelauanan manual. Diantaranya ada LA SAMAJI (LAyanan jakSA MAsuk masJId), LA BUTON (LAyanan BUku Tamu perkantOraN), LA PEDI (LAyanan PErpustakaan DIgital). LA JADA (Layanan Adhyaksa JagA DesA). LA Haja (Layanan saHAbat JAksa). Dan LA TINGLING (Layanan Antar TIlaNG keliLING). Selanjutnya, LA ABBU (LAyanan Antar Barang BUkti), LA HUGA (LAyanan HUkum GrAtis). NGOPI WA BAJA (NGObrol PIntar WArga BAreng JAksa)

“Semua bentuk layanan itu punya alasan dan tujuan mengapa kita bentuk. Misalnya La ABBU, itu karena jangkauan wilayah hukum Kejari Buton cukup luas dengan medan yang sulit. Atau LA JADA, supaya para Kades terhindar dari korupsi dana desa," ulasnya. Melayani, Kejari Buton punya komitmen melakukannya dengan hati nurani. Semua warga masyarakat di wilayah hukumnya diberikan pelayanan yang sama. Bahkan di luar tugas pokok sebagai penegak hukum, Kejari Buton membangun masjid untuk masyarakat sekitar.

"Berpegang pada hati nurani tidak ada dalam buku. Kita harus merasakannya. Saya membangun masjid karena anggota saya banyak yang muslim. Dan warga di sekitar kantor juga belum punya masjid, makanya saya bangun, supaya bisa beribadah dengan baik," ungkapnya. Padahal Ledrik sendiri adalah seorang Nasrani yang punya jiwa tolerensi tinggi dan peduli umat Islam. Dengan menerapkan pola kerja PAKEM, Kejari Buton semakin bersahabat dengan pemerintah dan masyarakat. Penegakan hukum makin profesional dan akuntabel. Misi membentas korupsi tanpa pandang bulu pun benar-benar dilakukan secara nyata dan transparan. (lyn/adv)

Hukum Tajam ke Semua Oknum Nakal

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton baru saja mengungkap kasus korupsi besar yang terjadi di wilayah hukumnya. Oknum nakal yang bermain di Perumda PDAM Buteng yang sudah dijerat. Kasus itu merugikan negara sebesar Rp 3,2 miliar. Pelan tapi pasti, tersangka sudah ditetapkan dan keadilan pun ditegakkan. Kepala Kejari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan, SH, MH, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Pelaku kejahatan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Anggapan publik yang kerap menyebut, hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, mental di kinerja Kejari Buton.

Bagi Kajari Buton, hukum tajam ke semua oknum nakal. Itu sudah dibuktikan dengan penyelidikan kasus korupsi PDAM Buteng hingga keakar-akarnya. Bahkan dua unsur pimpinan di perusahaan umum daerah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bukan hanya mengejar pelaku, kerugian negara pun berhasil dikembalikan. Menurut Ledrik, dalam setiap tindak pidana, setidaknya terdapat tiga komponen, yaitu pelaku, tindak pidana yang dilakukan, dan hasil tindak pidana. Hal ini kemudian mendasari penanganan tindak pidana korupsi yang dapat dilakukan dengan berbagai metode pendekatan.

Pertama, pendekatan konvensional, follow the suspect, yakni penanganan tindak pidana yang berprioritas kepada pelaku kejahatan. Kedua, follow the money, mengejar hasil korupsi berupa uang ataupun aset. "Jadi bukan hanya pelaku, tetapi uang korupsinya kita ikuti, sampai dikembalikan. Sudah lihat kan kasus PDAM Buteng itu Rp 3 miliar lebih hasilnya," ungkap Ledrik, Kamis (21/7). (b/lyn/adv)

Porseni Hingga Baksos Meriahkan HBA ke-62

Tahun ini menjadi peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) paling ramai sepanjang kurang lebih 10 tahun keberadaan Kejari Buton di Pasarwajo. Berbagai kegiatan menarik digelar, tidak saja melibatkan insan Adhyaksa, tetapi juga mitra hingga masyarakat umum. Ada pekan olahraga dan seni (Porseni), hingga bakti sosial (Baksos). Sebagai sahabat masyarakat, Kejari Buton juga berbagi dengan sejumlah warga, korban banjir di Desa Kabawakole, Pasarwajo.

Panti Asuhan Wakoko juga mendapat sentuhan dari korps penegak hukum itu. Tak ketinggalan juga memberi penghormatan pada para pahlawan di TMP Oputa Yi koo Baubau. "Kita anjangsana ke pensiunan jaksa yang ada di Buton. Ada juga pemberian apresiasi kepada pegawai yang berprestasi," terang Kajari Buton, Ledrik Mesak Taekandengan, Kamis (21/7).
Menurutnya, penyelenggaran ragam kegiatan itu untuk menguatkan tali silaturahmi, baik sesama insan kejaksaan, mitra dan masyarakat umum. "Saya selalu berharap kita bekerja dengan hati, saling menjaga satu sama lain. Melalui momentum HBA ini kita semakin kokoh dan dicintai masyarakat," pungkasnya. (b/lyn/adv)

  • Bagikan