Kerja Nyata Kajari Shirley
KENDARIUPOS.CO.ID -- Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari patut diacungi jempol. Di bawah kendali kepemimpinan Shirley Sumuan, SH.,MH, Kejari Kendari sukses menorehkan sejumlah prestasi kerja. Salah satunya, pada semester I tahun 2022, Kejari Kendari berhasil menyelamatkan Rp 352 juta duit negara.
Kajari Kendari, Shirley Sumuan mengungkapkan, sejak Januari - Juli 2022, hasil perkara pidana khusus sudah menembus angka Rp 352 juta. Ratusan juta uang dan aset negara itu, selanjutkan akan dikembalikan ke negara. Walau sudah melaksanakan penyelamatan uang dan aset negara, pihaknya hingga saat ini, masih mengurus beberapa kasus pidana khusus lainnya. “Termasuk kasus pada bidang intelijen, pidana umum (pidum), dan pidana khusus (pidsus),” ujar Shirley didampingi para Kasi lingkup Kejari Kendari, kemarin.
Disisi lain, pihaknya terus mengupayakan pendampingan terhadap pemda dan beberapa satker yang ada di daerah. Kolaborasi dilaksanakan dalam rangka menjaga dan pengawasan terhadap seluruh potensi dan aset negara. Shirley mencontohkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Kendari dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasca MoU dengan pemkot, pihaknya akan bertugas membantu pemerintah memaksimalkan PAD.
Bukan hanya itu saja, Kejari Kendari juga melaksanakan penyelamatan beberapa aset negara yang dikuasai masyarakat. Termasuk menghadapi tuntutan dari pihak tertentu. “Kerja sama yang terjalin sudah diatur dalam Pasal 30 Ayat 2 Undangundang Kejaksaan RI. Kami siap berikan pendampingan optimal dan profesional, melalui Seksi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara). Mudahmudah pendampingan yang diberikan bisa mendukung pembangunan daerah,” imbuhnya.
Inovasi Cerdas Cegah Korupsi
Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Peribahasa ini yang diilhami Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Shirley Sumuan, SH., MH., dalam upayanya mencegah dan memberantas perilaku korupsi. Ia sadar, perilaku tak terpuji itu, bisa terjadi kapan dan di mana saja. Hal inilah yang mendorongnya untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam pencegahan korupsi.
Salah satu inovasi cerdas Kajari Kendari, Shirley Sumuan dalam upaya mencegah korupsi adalah Aplikasi SISUANTO (Sistem Aduan Pencegahan Korupsi). Aplikasi ini dihadirkan untuk melayani masyarakat yang ingin melaporkan adanya indikasi korupsi di sekitarnya. Terutama dugaan korupsi di lingkup pemerintahan. “SISUANTO merupakan terobosan baru dalam menerima aduan dari masyarakat. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk mencegah perilaku korupsi. Termasuk kolusi dan nepotisme,” ungkap Shirley.
Lanjut dia, aplikasi tersebut juga sudah terintegrasi dengan Aplikasi New Laika milik Pemkot Kendari. Terhubungnya dua aplikasi tersebut, secara otomatis menghubungkan APH (Aparat Penegak Hukum) dan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah). Sehingga, bisa bersinergi dalam penanganan korupsi. “Intinya, kami siap menfasilitasi masyarakat yang ingin mengadukan dugaan korupsi di sekitarnya. Bagi masyarkat yang ingin melapor secara online, bisa dilakukan melalui Aplikasi SISUANTO yang bisa diunduh melalui Google Play Store,” jelasnya.
Selain aplikasi SISUANTO, dalam memudahkan layanan masyarakat, juga memaksimalkan layanan E-Office: Seperti aplikasi Kejaksaan Mobile, Content Management System (CMS) Pidum/Pidsus/Pembinaan, Aplikasi SP4N Lapor, SIPEDE (Sistem Informasi Persuratan Disposisi Elektronik), SIMKARI (Sistem Informasi Kejaksaan Republik Indonesia), dan masih banyak lagi. “Kami juga punya layanan E-BROCHURE. Jadi, masyarakat yang datang di Kantor Kejari Kendari cukup menscan QR untuk mendapatkan berbagai layanan. Misalnya layanan tilang, izin besuk dan lainnya,” pungkasnya.
Bentuk Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa
Insan Adhyaksa sangat peduli terhadap korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba). Itu dibuktikan dengan menghadirkan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.
Rencananya, balai tersebut akan diresmikan Kajati Sultra hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62. Kajari Kendari, Shirley Sumuan mengatakan, pembentukkan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang pendekatan keadilan restoratif pada kasus narkotika.
Nantinya akan dibentuk balai rehabilitasi di tiap provinsi serta kabupaten dan kota. Hal tersebut kemudian, tertuang dalam surat arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum bernomor B-1687/E/ Enz/06/2022 pertanggal 29 Juni 2022. Lanjut dia, di Kendari Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa berada di RSUD Kota Kendari (RSU Abunawas).
Nantinya, seluruh penyalahguna narkoba akan ditempatkan di balai tersebut, dengan pejagaan dan pengawasan ketat. “Pengguna dalam proses penyelidikan polisi atau BNN maupun laporan keluarganya, bisa ditempatkan di balai ini,” ungkap Shirley.
Ia memastikan, seluruh kebutuhan pasien balai di tanggung negara. Mulai konsumsi hingga pengobatan. “Pusat rehabilitasi ini terdiri dari rawat inap dan rawat jalan. Sudah tersedia juga dokter spesialis yang biasa menangani masalah narkotika. Kami pastikan seluruhnya terlayani dengan baik,” pungkasnya.
Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengupayakan percepatan penyerapan anggaran melalui berbagai kegiatan. Hingga semester I tahun ini, realisasi anggaran sudah mencapai 47,14 persen atau sekira Rp 4,1 miliar dari pagu Rp 8,7 miliar.
Kajari Kendari, Shirley Sumuan mengatakan, percepatan penyerapan anggaran penting dilakukan karena kinerja lembaga salah satunya diukur dari serapan anggarannya. “Kalau anggaran terserap dengan baik dan efisien, maka masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Seperti pelayanan yang makin baik,” ungkap Shirley, dalam paparan kinerja Kejari Kendari memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, kemarin.
Lanjut dia, berbagai kegiatan telah diprogramkan agar penyerapan anggaran di lingkup Kejari Kendari bisa optimal. Diantaranya, program yang ada pada 6 bidang kerja di Kejari, seperti di bidang Sub Bagian Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun, dan bidang Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan (BR).
Pada kesempatan yang sama, Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Nadjamuddin Arifin mengaku, siap memaksimalkan penyerapan anggaran melalui berbagai kegiatan. Salah satunya, melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum. “Penyuluhan hukum dilaksanakan melalui kegiatan jaksa menyapa. Belum lama ini, kami telah melaksanakan pembinaan kepada CPNS Kota Kendari dan melaksanakan pembinaan terhada pelajar melalui jaksa masuk sekolah,” terangnya.
Senada, Kasi Datun Kejari Kendari, La Ode Rubiani mengaku, siap mengoptimalkan serapan anggaran di bidangnya. Berbagai program kerja telah digagas untuk memaksimalkan serapan anggaran diantaranya melalui layanan informasi dan pelayanan hukum gratis. Serta layanan pertimbangan hukum. “Tentu program yang direncanakan saling berkaitan dengan bidang lain. Kami optimis serapan anggaran tahun ini bisa maksimal,” imbuhnya. (b/ags)