Junjung Profesionalitas, Tegakkan Keadilan

  • Bagikan
Kajari Kolut, Teguh Imanto bersinergi dengan Forkopimda saat peringatan HUT Bhayangkara

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Usia Kejaksaan Agung telah genap 62 tahun. Momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), merefleksi penegakan hukum di negeri ini. Tak heran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolaka Utara) mengedepankan profesionalitas dan integritas berbasis manajemen, akuntabilitas, kredibilitas, kapabilitas serta budaya dalam menegakkan hukum. Lembaga yang dipimpin Teguh Imanto berupaya memenuhi harapan masyarakat dalam percepatan penanganan perkara berdasarkan profesionalisme dan proporsionalitas.

Kepala Kejari Kolut, Teguh Imanto S.H, M.Hum mengatakan, dalam kurun satu tahun terakhir, berbagai perkara hukum yang ditangani. Dari penanganan tersebut, menghasilkan pemulihan keuangan negara, dan juga pengembalian kerugian negara. Pemulihan keuangan negara di bidang perdata dan tata usaha negara yRp 189 juta. Itu berasal dari kerjasama dengan instansi lain melalui surat kuasa khusus. "Termasuk berasal dari pemulihan tunggakantunggakan pajak yang belum dibayar, di antaranya BRI, BPJS Ketenagakerjaan dan PDAM," kata Teguh Imanto kepada Kendari Pos, Kamis (21/7).

Pada pidana khusus (Pidsus), jaksa meneyelamatkan kerugian negara Rp 403 juta yang berasal dari kasus penyalahgunaan pengadaan lahan untuk pemakaman. “Perkara tersebut sudah dieksekusi, dan kerugian serta denda telah dibayar oleh terpidana,” bebernya.

Pendapatan hasil lelang, sewa gedung, biaya perkara dan kasus tindakan langsung mulai Januari hingga Juli 2022 Rp 559 juta. Jumlah tersebut melebihi target yang telah dicanangkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebesar Rp 500 juta. "Khusus lelang berasal dari kasus aktivitas pertambangan ilegal, yakni menyita satu excavator, kemudian dilelang," ujar Teguh Imanto.

Sementara capaian program Pidsus selama satu tahun, yakni 1 penyelidikan, 1 penyidikan, dan 1 penuntutan. Sedangkan bidang intel telah memenuhi target yakni melakukan penyuluhan hukum, penerangan hukum, kunjungan ke sekolah tentang Jaksa menyapa, dan lain-lain. Pada bidang Pidana Umum (Pidum), banyak menangani perkara konvensional seperti pencurian. Yang paling meningkat yaitu kasus narkoba dan kejahatan terhadap perempuan. Rata-rata hampir setiap bulan ada perkara narkoba dan pencabulan. "Karenanya kami intens sosialisasi mengedukasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran mereka agar menjauhi hal-hal yang berpotensi mengarah pada pencabulan atau sejenis. Hal serupa juga diterapkan pada kasus narkotika. Ditambah dengan penjagaan ketat, di titik-titik perbatasan antar provinsi Sultra- Sulsel, baik jalur laut maupun darat," beber Teguh.

Teguh Imanto menjelaskan, pada bidang pembinaan telah ditempuh rekontruksisasi organisasi berbasis teknologi digital, pelayanan PTSP berjalan aktif, dan inovasi disposisi elektronik. Semua pegawai menggunakan IT, sehingga antara atasan dan bawahan tidak perlu ketemu untuk minta petunjuk. Cukup melalui media elektronik pada sistem yang telah disediakan untuk melakukan konsultasi dan pimpinan sudah bisa disposisi. "Meskipun berada di luar daerah, saya bisa mendisposisi tanpa harus berada di kantor. Inilah inovasi teknologi di internal Kejari Kolut dalam rangka efektivitas kerja dan kinerja," jelas Teguh. (Ali/adv)

  • Bagikan