Gebrakan Nyata Srikandi Hukum

  • Bagikan
DR. AFRILLYANNA Purba SH MH

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Di bawah kendali DR. AFRILLYANNA Purba SH MH, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) kian mencor. Srikandi penegak hukum ini selalu mengendepankan pedang keadilan sebagai panglima tertinggi. Kesigapan dan ketegasannya telah teruji dalam membongkar kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

Sebagai pengabdi hukum, wanita murah senyum ini tetap menjunjung nilai humanis. Dalam kurun waktu setahun terakhir, alumnus doktoral Univesitas Padjadjaran Jawa Barat ( Jabar) ini terus melakukan banyak pembenahan di semua sektor penegakan hukum. Tidak hanya melakukan penindakan, wanita kelahiran 30 April 1968 ini turut melakukan upaya pencegahan melawan hukum di wilayahnya. Toreh a n prestasi gemilang ini tak lepas dukungan semua bidang di lingkup Kejari Konsel.

Di bidang intelijen, wanita yang pernah mengecap pendidikan di Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) memimpin bawahannya melaksanakan pengamanan dan sosilisasi penyuluhan hukum. Salah satu yang menjadi sasarannya adalam pelajar. DR. AFRILLYANNA Purba SH MH ingin mengenalkan sejak dini kepada generasi muda tentang hukum.

Di sisi lain, sumbangsih bidang Pendata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Konsel juga patut diacungi jempol. Setidaknya, ada 10 pelayanan hukum dengan pemulihan uang negara Rp 99.999.126. Di bidang Pidana Khusus (Pidsus) ada 3 kasus yang sementara dalam proses penanganan perkara. Di bagian Pidana Umum (Pidum), alumnus SMAN 1 Blora ini memberi kepercayaan kepada Ramadhan SH MH.

Sejauh ini, ada 37 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang di - terbi tkan. Sebanyak 25 berkas penyidikan sudah lengkap atau p21, 31 perkara masuk tahap II dan 27 perkara telah dieksekusi. "Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, ada delapan SPDP, delapan yang P-21, delapan tahap II dan delapan eksekusi. Sementara dalam hal tilang, seksi Pidum berhasil mengumpulkan Rp 55.164.000 penerimaan negara dari perkara tilang," kara Ramadhan SH MH, Kasi Pidum Kejari Konsel kemarin.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kejari Konsel telah melakukan penyelidikan dua perkara tindak pidana korupsi. Saat ini, penyidik tengah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi Bantuan operasional Sekolah (BOS) di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Konsel . Taksi ran kerugian negara di kasus ini kurang lebih Rp 1 miliar. Selain itu, satu perkara tindak pidana korupsi sedang tahap penuntutan atau persidangan di pengadilan Tipikor. (b/ndi/adv)

  • Bagikan

Exit mobile version